JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyerahkan bantuan 7.000 alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan kesehatan lainnya kepada dokter gigi dan spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) pada Selasa (7/4/2020).
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, bantuan itu bertujuan mencegah penularan virus ke tenaga kesehatan.
"Pada kesempatan ini Gugus Tugas ingin memastikan semua dokter, bukan hanya dokter yang berjaga di rumah sakit rujukan Covid-19, kami berikan upaya maksimal melindungi para dokter, baik dokter di rumah sakit maupun tempat lainnya," kata Doni dalam keterangan persnya, Selasa.
Baca juga: Naek L Tobing Meninggal Dunia, Total 19 Dokter IDI Wafat Akibat Corona
Menurut Doni, dari total jumlah bantuan APD, 5.000 di antaranya diserahkan ke Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Sementara, 2.000 unit alat pelindung diri lainnya diberikan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan, Bedah Kepala, Leher, Indonesia (Perhati KL).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar PDGI Hananto Seno mengatakan akan segera menyalurkan bantuan itu.
"Bantuan ini akan kami distribusikan ke daerah merah atau merah sekali dan daerah tertentu yang telah terjangkit wabah di mana sejawat kita telah gugur di sana," kata Hananto.
Menurut dia, dokter gigi merupakan tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan rentan tertular wabah.
Baca juga: Puan Dorong Pemerintah Miliki Data Valid soal Distribusi APD
Dari catatan PDGI, ada enam dokter gigi yang telah meninggal dunia akibat COVID-19.
"Dokter gigi paling dekat dengan masyarakat sehingga (risiko, red) menjadi tertular sangat tinggi," kata dia.
Sementara itu, Ketua Perhati KL Jenny Bashiruddin turut mengapresiasi bantuan APD dari Gugus Tugas.
Baca juga: Pemerintah Akui Sulit Mendapatkan Alat Rapid Test dan APD
Menurut dia, bantuan APD itu akan menambah semangat bekerja para spesialis THT yang berada di garda terdepan merawat pasien Covid-19.
"Kita tahu dalam praktiknya ahli THT sangat close contact dengan pasien. Sehingga kami sudah membuat beberapa pedoman dan contoh," ucap Jenny.
"Misalnya harus pakai APD lengkap setidaknya level 2, masker N95. Kami sudah mendengar keluhan seluruh cabang bahwa masker N95 sangat kurang," kata dia.
Ia menjelaskan bantuan itu akan diserahkan ke ahli THT di seluruh Indonesia.