Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2020, 13:56 WIB

KOMPAS.com – Presiden perlu membuat keputusan yang berani, cepat, tegas, dan jelas dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Schedule-nya harus jelas, sehingga ada waktu selesainya kapan. Perjelas juga apa yang akan, sedang, dan sudah dilakukan,” ujar Wakil Kelua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Ia melanjutkan, keputusan itu juga harus jelas dikeluarkan oleh siapa dan jangan sampai semua institusi mengeluarkan aturan yang membingungkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Sebaiknya terkait hal itu, cukup dengan peraturan presiden (Perpres) saja. Yang penting lengkap dan mudah dibaca, serta dilaksanakan oleh aparat dan masyarakat indonesia,” sambung Achmad.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

Dalam Perpres itu, lanjut dia, juga harus ada sanksi, sehingga ada payung hukum dan panduan bagi penegak hukum.

“Di dalam Perpres, juga harus ada solusi dan kompensasi bagi masyarakat. Semua itu demi bangsa dan negara,” ujar Achmad.

Tidak lupa, ia menyarankan agar Perpres turut mengajak semua institusi pemerintah, stakeholder, dan masyarakat terlibat dalam bela negara melawan Covid-19.

Meski demikian, menurut Achmad, institusi kementerian, lembaga negara, dan gugus tugas sebaiknya membuat peraturan yang bersifat ke dalam.

Baca juga: PSBB Resmi Berlaku di Jakarta, Anggota Komisi IX DPR MInta 4 Hal Ini Diperhatikan

Hal itu agar tidak menyebabkan kebingungan tentang aturan mana yang harus dijadikan panduan masyarakat.

“Presiden jangan gusar. Kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini. Semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu dengan langkah-langkah yang terencana, terstruktur, sistematis dan masif,” imbuh Wakil Ketua BURT DPR RI itu.

Achmad sendiri menilai saat ini pemerintah terlalu banyak mengeluarkan peraturan dalam menangani Covid-19.

“Aturan pusat sampai daerah kini bersifat mengimbau saja, sehingga tidak jelas sanksi hukumnya,” ujar dia.

Baca juga: Hoaks Covid-19 Sebabkan Gangguan Psikologis, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Berikan Narasi Positif

Hal itu pun membuat pemerintah terlihat labil dan bingung menghadapi Covid-19, serba salah mengambil keputusan, sehingga makin tidak jelas kapan Covid-19 akan berakhir.

“Oleh karena itu, diperlukan rencana strategis apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Covid-19 secara masif dan cepat,” kata Achmad.

Ia melanjutkan, dampak keputusan itu juga harus didalami. Dampak itu mulai dari masa depan anak bangsa untuk menuntut ilmu dan dampak ekonomi karena banyak usaha yang kini kesulitan.

Dampak ekonomi itu membuat kebutuhan hidup makin sulit dipenuhi seiring bertambahnya pengangguran yang menyebabkan masyarakat stres, depresi, sakit, dan meninggal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Nasional
Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Nasional
Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com