Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Tikus, 20 TKI Ilegal Diamankan di Sumatera Utara

Kompas.com - 07/04/2020, 09:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I.

Mereka diringkus setelah pulang ke Indonesia melalui jalur tikus dengan menggunakan Kapal Motor (KM) tanpa nama yang dibawa 2 ABK di Perairan Sarang Olang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Minggu (05/04/2020).

"Saat ini sedang memeriksaan kesehatan, kapal, dan ABK, serta penumpang yang kemungkinan TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan berencana pulang ke kampung halamannya masing masing setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi," ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pekerja Migran di Malaysia yang Pulang Lewat Jalur Tikus Diisolasi di RSUD Sambas

Dafris menjelaskan, penumpang kapal yang terdiri dari 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan, dan 1 balita perempuan saat ini telah diamankan di Posmat Bagan Asahan.

Dalam pengamanan tersebut, pihaknya juga memeriksa kesehatan penumpang, pengukuran suhu badan, dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun Kapal yang digunakan.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid menegaskan pihaknya terus menggencarkan patroli di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur tikus atau jalur masuk tidak resmi.

Baca juga: TKI yang Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Ilegal Berpotensi Bawa Virus Corona

Baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, narkoba, serta penyelundupan TKI ilegal yang terjadi di wilayah Kerja Lantamal I.

Abdul mengatakan dengan adanya pandemi Covid-19, pihaknya juga akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI Ilegal di Tanjung Balai Asahan.

"Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA sesuai dengan protokol, hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19," ungkap Abdul.

Abdul menambahkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com