Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ketua MA 2020 di Tengah Pandemi Covid-19...

Kompas.com - 07/04/2020, 06:07 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 digelar kemarin, Senin (6/4/2020). Acara pemilihan ini digelar karena Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa pensiun pada 7 April 2020.

Meski pensiun pada 7 April, Hatta baru akan resmi turun dari jabatan Ketua MA pada 1 Mei 2020. Sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih ikut serta dalam pemilihan tersebut.

Pemilihan di tengah pandemi Covid-19

Acara pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tengah menyebar di Indonesia.

Jumlah warga yang terjangkit pun sudah mencapai sekitar kurang lebih 2.000 orang.

Baca juga: M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA 2020-2025

Hatta Ali menjelaskan, pemilihan ini harus segera dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan menjelang massa pensiunnya sebagai hakim.

Ia mengatakan, pemilihan ini juga telah direncanakan sejak dua bulan lalu. Oleh karena itu, Hatta menegaskan tidak ada niatan MA melanggar anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun.

"Saya yakin kondisi ini tidak mengurangi makna keterbukaan dalam pemilihan," kata Hatta saat memberikan sambutan di acara pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

"Proses ini juga dapat disaksikan langsung secara live streaming oleh media massa serta seluruh warga pengadilan," ucap Hatta Ali.

Baca juga: Miliki Ketua BAru, MA Diminta Gelar Persidangan Uji Materi secara Terbuka

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, pemilihan ketua MA kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni physical distancing.

Salah satu protokolnya adalah tidak mengundang tamu dalam proses pemilihan ketua.

"Melainkan yang hadir itu adalah para Hakim Agung yang punya hak pilih, baik memilih ataupun dipilih dan juga diikutikan dihadiri para hakim ad hoc yang ada di Mahkamah Agung," kata Andi pada Kompas.com, Senin (6/4/2020).

"Panitia pelaksana yang pada umumnya dari eselon satu Mahkamah Agung. Panitia ketua pelaksanaannya kan Sekma, Sekretaris Mahkamah Agung," sambung dia.

Andi melanjutkan, tata letak kursi hakim juga diatur dengan jarak kurang lebih satu setengah meter.

Baca juga: Hatta Ali Tak Pakai Hak Suaranya Pilih Calon Ketua MA Periode 2020-2025

Kemudian, para hakim dan panitia yang hadir diwajibkan menggunakan makser dan disediakan sarung tangan.

"Kita juga menjaga agar jangan sampai ada persentuhan ya. Jadi sudah diformulasi sedemikian rupa," ungkap dia.

Absensi para hakim juga sudah diberikan sebelumnya, sehingga hakim yang hadir hanya perlu meletakan kertas kehadirannya saja.

Para hakim dan panitia yang datang juga diperiksa suhu tubuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com