JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 digelar kemarin, Senin (6/4/2020). Acara pemilihan ini digelar karena Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa pensiun pada 7 April 2020.
Meski pensiun pada 7 April, Hatta baru akan resmi turun dari jabatan Ketua MA pada 1 Mei 2020. Sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih ikut serta dalam pemilihan tersebut.
Pemilihan di tengah pandemi Covid-19
Acara pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tengah menyebar di Indonesia.
Jumlah warga yang terjangkit pun sudah mencapai sekitar kurang lebih 2.000 orang.
Baca juga: M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA 2020-2025
Hatta Ali menjelaskan, pemilihan ini harus segera dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan menjelang massa pensiunnya sebagai hakim.
Ia mengatakan, pemilihan ini juga telah direncanakan sejak dua bulan lalu. Oleh karena itu, Hatta menegaskan tidak ada niatan MA melanggar anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun.
"Saya yakin kondisi ini tidak mengurangi makna keterbukaan dalam pemilihan," kata Hatta saat memberikan sambutan di acara pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).
"Proses ini juga dapat disaksikan langsung secara live streaming oleh media massa serta seluruh warga pengadilan," ucap Hatta Ali.
Baca juga: Miliki Ketua BAru, MA Diminta Gelar Persidangan Uji Materi secara Terbuka
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, pemilihan ketua MA kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni physical distancing.
Salah satu protokolnya adalah tidak mengundang tamu dalam proses pemilihan ketua.
"Melainkan yang hadir itu adalah para Hakim Agung yang punya hak pilih, baik memilih ataupun dipilih dan juga diikutikan dihadiri para hakim ad hoc yang ada di Mahkamah Agung," kata Andi pada Kompas.com, Senin (6/4/2020).
"Panitia pelaksana yang pada umumnya dari eselon satu Mahkamah Agung. Panitia ketua pelaksanaannya kan Sekma, Sekretaris Mahkamah Agung," sambung dia.
Andi melanjutkan, tata letak kursi hakim juga diatur dengan jarak kurang lebih satu setengah meter.
Baca juga: Hatta Ali Tak Pakai Hak Suaranya Pilih Calon Ketua MA Periode 2020-2025
Kemudian, para hakim dan panitia yang hadir diwajibkan menggunakan makser dan disediakan sarung tangan.
"Kita juga menjaga agar jangan sampai ada persentuhan ya. Jadi sudah diformulasi sedemikian rupa," ungkap dia.
Absensi para hakim juga sudah diberikan sebelumnya, sehingga hakim yang hadir hanya perlu meletakan kertas kehadirannya saja.
Para hakim dan panitia yang datang juga diperiksa suhu tubuhnya.