Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Protokol Covid-19 untuk Transportasi, Supermarket, hingga Kafe

Kompas.com - 06/04/2020, 18:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan protokol Covid-19 terkait transportasi umum dan pusat belanja.

Sebab, menurut Doni Monardo, selama pandemi Covid-19, tempat-tempat tersebut belum bisa dikendalikan.

"Protokol Covid-19 tentang transportasi umum, kapal, pesawat kendaraan pribadi sedang disusun. Mudah-mudahan waktu tak lama ini bisa segera rampung termasuk protokol supermarket, restoran dan kafe," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Sekjen MUI Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Terkait Covid-19

Sementara itu, Doni mengatakan, ia meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyurati kepala daerah untuk memenuhi syarat-syarat administrasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut dia, syarat-syarat administrasi itu termasuk kesiapan program kepala daerah selama menjalani PSBB.

"Kami dorong Menteri Kesehatan membuat surat lagi kepada daerah yang ajukan usulan untuk melengkapi administrasi," ucap Doni Monardo.

"Nah, administrasi di sini termasuk kesiapan mereka dalam menghadapi program PSBB termasuk juga rencana aksi," ujar mantan Komandan Paspamres ini.

Baca juga: Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT

Lebih lanjut, Doni mengatakan, kepala daerah harus memiliki program agar pemberlakuan PSBB berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan, sehingga tidak ada gangguan selama melaksanakan PSBB.

"Ini kita harapkan koordinasi pusat dan daerah berjalan lebih baik, sehingga seluruh daerah yang (PSBB), tanpa ada daerah yang terganggu arus logistik tetap lancar arus transportasi tentang ada, tetapi dibatasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Terawan diketahui menetapkan Permenkes tersebut pada Jumat (3/4/2020).

Permenkes ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun sejumlah pedoman tpembatasan sosial berskala besar (PSBB) diatur dalam Permenkes ini mulai dari tata cara penetapan hingga pelaksanaannya.

Baca juga: Doni Munardo Minta Terawan Tagih Daerah Lengkapi Usulan PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com