Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 11, Kasus Meninggal Covid-19 Indonesia Jadi 209 Orang

Kompas.com - 06/04/2020, 15:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Achmad Nasrudin Yahya,
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih menyebabkan timbulnya pasien meninggal.

Menurut dia, hingga Senin (6/4/2020) pukul 12.00 WIB total ada 209 pasien meninggal akibat Covid-19 di Tanah Air.

Jumlah ini akibat adanya penambahan 11 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir.

Hal ini diungkapkan Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Senin sore.

"Masih ada pertambahan kasus meninggal sebanyak 11 orang, sehingga total menjadi 209," ujar Yurianto.

Baca juga: UPDATE: 24.015 Warga Jakarta Jalani Rapid Test Covid-19, Sebanyak 589 Orang Positif

Berdasarkan data pemerintah, diketahui bahwa saat ini persentase pasien meninggal dunia akibat Covid-19 ada 8,39 persen.

Jumlah ini terbilang tinggi, sebab masih di atas persentase global yang mencapai 5,53 persen.

Sedangkan, dalam periode yang sama diketahui ada penambahan 28 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Total pasien Covid-19 yang dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona kini ada 192  orang.

Adapun, hingga saat ini Indonesia mencatat secara total ada 2.491 kasus Covid-19.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan 218 pasien yang baru dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

"Penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dengan pemeriksaan menggunakan metode PCR bukan rapid test sebanyak 218 kasus," ujar Yurianto.

"Sehingga total menjadi 2.491 kasus," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 218, Total Ada 2.491 Kasus Covid-19 di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com