JAKARTA, KOMPAS.com - PAN menyatakan akan melakukan penyegaran kepengurusan fraksi di DPR RI.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa penggantian posisi di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya tidak hanya dilakukan terhadap Mulfachri Harahap.
"Sesuai dengan keputusan rapat harian DPP PAN tanggal 2 April 2020, DPP PAN akan melaksanakan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN DPR RI," kata Viva kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
"Tujuannya agar terjadi sinergi antara partai dan fraksi dalam upaya meningkatkan kualitas fraksi sebagai alat perjuangan partai di lembaga legislatif," imbuhnya.
Baca juga: PAN Copot Mulfachri Harahap dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Ia membantah penggantian posisi Mulfachri dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR berkaitan dengan Kongres V PAN.
Mulfachri diketahui merupakan rival ketua umum terpilih, Zulkifli Hasan, dalam gelaran kongres pada Februari lalu.
"Tidak ada istilah penggusuran atau pencopotan. Yang benar adalah penggantian, sebagai bagian dari mekanisme partai yang bersifat rutin dan biasa, tidak ada kaitannya dengan kongres PAN di Kendari," ujar dia.
Viva menjelaskan, penggantian posisi di fraksi serta komisi dan AKD semata demi meningkatkan sinergi antara partai dan fraksi dalam tugas-tugas di DPR.
Baca juga: Waketum Yakin Tak Ada Kader yang Bergabung ke PAN Reformasi
Dia pun menyatakan surat mengenai penggantian Mulfachri telah ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan.
Mulfachri digantikan oleh Pangeran Khaerul Saleh.
"Mulfachri Harahap diganti oleh Pangeran Khaerul Saleh," kata Viva.
Hal senada disampaikan Ahmad Yohan. Ia menyatakan Mulfachri tidak keberatan dengan rotasi jabatan itu.
Menurutnya, Hanafi Rais telah berkomunikasi dengan Mulfachri.
"Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan beliau Mulfachri tidak keberatan," ujar Yohan.
Baca juga: Mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman Dituntut 8 Tahun Penjara
Dia mengatakan penyegaran ini tidak hanya dilakukan di Komisi III.
Yohan menyebutkan ada penyegaran di komisi dan AKD lainnya.
"Penyegaran tidak hanya di Komisi III. Setelah ini juga akan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan lainnya, baik di pimpinan mau pun anggota," kata Yohan.
"Jadi prosesnya normal saja," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.