Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Warga Melanggar PSBB, Ada Penegakan Hukum dari Aparat

Kompas.com - 06/04/2020, 15:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, masyarakat yang melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nantinya bisa dikenakan sanksi hukum oleh aparat keamanan.

"Kemungkinan akan ada penegakan hukum dari aparat yang berwenang," ujar Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/2020).

Meski demikian, Doni berharap agar aparat tidak sampai kepada penegakan hukum.

Doni berharap kesadaran masyarakat tentang penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) semakin tinggi.

Baca juga: Ojol Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB, Ini Respons Grab

Penerapan social dan physical distancing harus semakin nyata dilakukan masyarakat. Demikian juga dengan penggunaan masker dalam beraktivitas sehari-hari hingga menjaga kebersihan tubuh.

Bahkan, kesadaran masyarakat itu harus tetap dilakukan meskipun pemerintah nantinya menerapkan skema PSBB melalui sejumlah kebijakan teknis.

"Tetapi kita sangat berharap pendekatan kedisiplinan, kesadaran kolektif untuk memahami kenapa pemerintah melakukan berbagai macam hal melakukan PSBB," ujar Doni.

Doni mengatakan, PSBB nantinya tetap akan memberikan akses kegiatan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Di Rapat Terbatas, Jokowi Tagih Penjelasan soal Aturan PSBB

Karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat untuk tetap tak berkerumun dan menjaga jarak fisik saat belanja kebutuhan sehari-hari di luar rumah.

"Jadi, kemudahan akses tetap diberikan terhadap aktivitas masyarakat. Tetapi (masyarakat wajib) memperhatikan physical dan social distancing," ujar Doni.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum menyetujui satu pun skema pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona yang diajukan sejumlah pemerintah daerah.

Baca juga: Bupati Lamongan Wajibkan Pemudik Jalani Karantina hingga Usulkan PSBB

"Tentang PSBB, sudah ada beberapa (pemerintah) daerah yang mengajukan kepada Menkes. Tapi belum ada (yang disetujui)," ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin.

Meski demikian, Doni membantah bahwa Kementerian Kesehatan sedang menghalang-halangi percepatan penanganan virus corona di daerah.

Doni menjelaskan, ketika pemerintah daerah mengajukan skema PSBB untuk diterapkan di wilayahnya, Kementerian Kesehatan memang tidak bisa serta merta menyetujuinya.

Kementerian Kesehatan harus terlebih dahulu mengkajinya sambil berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam usulan PSBB pemerintah daerah itu.

Baca juga: Kemenkes Belum Setujui Satu Pun PSBB Usulan Daerah, Apa Penyebabnya?

Berdasarkan kajian dan koordinasi itu, rupanya hampir seluruh usulan pemerintah daerah tentang skema PSBB di wilayahnya kurang memenuhi sejumlah aspek.

Salah satunya aspek mengenai rencana kesiapan pelaksanaan PSBB.

"Kami dari Gugus Tugas telah membuat surat kepada Bapak Menkes agar para daerah yang telah mengajukan usulan mendapatkan izin PSBB ini melengkapi dengan rencana aksinya dan juga membuat rencana tentang kesiapannya," kata Doni.

"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com