Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2020, 14:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yang baru terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tercatat mempunyai kekayaan senilai total Rp 19.055.129.328.

Angka tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2020 selaku anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: Profil Ahmad Riza Patria, dari Parlemen Senayan hingga Jadi Wagub DKI

Bila dirinci, Riza tercatat mempunyai empat bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 17.200.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang.

Kemudian, Riza tercatat mempunyai tiga unit mobil, yakni mobil Toyota Vellfire tahun 2011, mobil Honda Freed tahun 2015, dan mobil Toyota Innova, yang bila ditotal nilainya mencapai Rp 805.000.000.

Selain itu, Riza tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 283.237.600, kas dan setara kas senilai Rp 436.891.728, serta harta lainnya senilai Rp 330.000.000.

Baca juga: DPRD Tetapkan Ahmad Riza Patria sebagai Wagub Terpilih DKI Jakarta

Dalam LHKPN tersebut, Riza tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Riza Patria terpilih menjadi wagub DKI dalam pemilihan yang digelar DPRD DKI Jakarta, hari ini.

Riza memenangi pemilihan dengan perolehan 81 suara.

Sementara rivalnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis, memperoleh 17 suara.

Adapun dua suara dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Anies Harap Riza Patria Segera Dilantik sebagai Wagub DKI

Pemilihan wagub DKI Jakarta pada hari ini dilakukan oleh 100 anggota DPRD DKI dari total 106 anggota Dewan.

Enam anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran terlambat mengisi daftar hadir.

Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan hasil pemilihan wagub ini kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com