Seperti pengunjung hotel, restoran, tempat-tempat wisata, bandara, pelabuhan, sudah menurun drastis akibat pandemi virus corona.
Akibatnya, banyak pekerja yang sudah kena PHK.
"Saat ini ada kekhawatiran, dalam waktu dekat akan terjadi PHK besar-besaran di industri pariwisata," terang dia.
Baca juga: DKI Minta Pusat Perpanjang Waktu Pendataan Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan
Keempat, anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.
Menurut Said, akibat minyak dunia yang anjlok, pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mentah juga akan turun.
"Sebagai catatan, harga minyak mentah dunia jatuh ke level US$ 30 per barel, jauh dari asumsi harga minyak Indonesia atau ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar US$ 63 per barel," tutur Said.
Dengan begitu, situasi ini menyebabkan APBN tidak terealiasi. Maka bantuan sosisal akan kurang karena pendapatan negara bekurang.
Karena faktor itu, Said khawatir biaya untuk menanggulangi corona pun akan berkurang.
"Keempat faktor itulah yang menyebabkan banyaknya terjadi PHK. Sepinya industri pariwisata, misalnya, menyebabkan sektor perhotelan, restoran, perdagangan, hingga jasa penunjang pariwisata terpukul dan mengurangi karyawan," ungkap dia.
Baca juga: Imbas Covid-19, 162.416 Pekerja Lapor Kena PHK dan Dirumahkan
Said menambahkan, apabila situasi ini tak kunjung diselesaikan, maka dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga bakal melakukan efisiensi karyawannya.
Seperti perusahaan garmen dan tekstil yang ada di DKI Jakarta yang meliputi wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda.
Said juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya PHK massal yang terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Baru-baru ini Disnakertrans Jawa Barat memyampaikan, sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 pekerja terkena PHK," tegas Said Iqbal.
Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja
Diberitakan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup pendaftaran Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) imbas pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan hingga pendaftaran ditutup.
"Data penutupan tanggal 4 April, 162.416 pekerja/buruh dari 18.045 perusahaan yang telah melapor," ujar Andri saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Andri berujar, Dinas Tenaga Kerja akan melaporkan data tersebut ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.