Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pasien Covid-19 Per 5 April: 2.273 Positif, Tersebar di 32 Provinsi

Kompas.com - 06/04/2020, 07:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.273 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

Pernyataan ini disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Minggu sore.

"Bertambah lagi 181 orang konfirmasi positif, sehingga total menjadi 2.273," ujar Achmad Yurianto.

Baca juga: Kondisi Garda Terdepan Indonesia Perangi Covid-19, Minimnya APD dan Dokter Spesialis Paru

Sementara, pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang.

Penambahan ini menyebabkan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Total terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19.

"Ini gambaran yang kita yakini bahwa di luar masih terjadi penularan. Masih ada kasus positif tanpa gejala di tengah-tengah kita," ucap Achmad Yurianto.

Dia pun menilai bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang tidak peduli dengan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Covid-19 Bikin Bisnis Hotel Lumpuh, Bagaimana Cara Pulih Kembali?

Misalnya, menurut dia, masih banyak yang tidak menyadari bahwa penularan rentan terjadi.

"Sehingga masih ada yang belum menjaga jarak dalam berkomunikasi sosial," ucap Yuri.

"Masih belum menggunakan masker saat berada di luar rumah. masih ada yang belum rajin mencuci tangannya dengan sabun dan dengan air mengalir," kata dia.

Yurianto pun meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) hari ini.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Yuri.

Baca juga: Testimoni Para Pasien Covid-19, dari Gejala hingga Upaya Mereka Lawan Virus Corona

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker, karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.

Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.

"Lindungi diri kita, semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," ujar Yuri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com