Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masker yang Kini Diwajibkan untuk Cegah Penularan Corona...

Kompas.com - 06/04/2020, 05:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka penyebaran Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Selain jumlah pasien positif corona yang terus bertambah, korban meninggal dunia akibat virus ini semakin banyak.

Atas kondisi itu, per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker. Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat.

Anjuran pemerintah tersebut berbeda dengan kondisi sebelumnya saat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020 tak merekomendasikan orang sehat pakai masker.

Saat itu, Terawan menyebutkan bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit. Sedangkan yang sehat tidak perlu mengenakan masker. Kini, situasi dan kondisi sudah berubah. 

Baca juga: Jubir Pemerintah: Sesuai Rekomendasi WHO, Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker

Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda, yaitu masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah.

Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit, tetapi juga yang sehat.

Namun demikian, pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.

1. Rekomendasi WHO

Anjuran penggunaan masker bagi seluruh masyarakat disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020).

Menurut Yuri, hal ini sebagaimana rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," katanya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu.

Baca juga: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat Gunakan Masker Kain 3 Lapis

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan masker berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.

Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air, dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com