Selain itu, perlu koordinasi dengan pemda maupun perusahaan untuk memasang CCTV di lokasi yang rawan terjadinya kejahatan atau penjarahan. Di samping melaksanakan kampanye perang terhadap street crime.
Selanjutnya, mengantisipasi modus operandi kejahatan terhadap orang yang berpura-pura menjadi petugas disinfektan. Termasuk, mengantisipasi adanya penolakan pemakaman korban Covid-19.
Petugas di daerah juga diharapkan dapat mengaktifkan kring serse di jajaran. Selain melaksanakan giat penertiban dengan sasaran street crime, pungli, dan premanisme.
"Agar penyidik dinamis dan adaptif dalam antisipasi metamorfosis ancaman dan kejahatan yang semakin kompleks di Indonesia seperti medsos yang menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja Polri dengan konten hoax dan hate speech yang menimbulkan keresahan di masyarakat," tulis telegram itu.
Selanjutnya, melaksanakan penegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran hukum di jajaran. Serta, melakukan ekspos terhadap setiap hasil pengungkapan guna memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.