Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19 di Lapas, Seharusnya Pemerintah Gunakan Pendekatan Wilayah

Kompas.com - 05/04/2020, 14:33 WIB
Dani Prabowo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai, pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan berbasis wilayah bila ingin menanggulangi penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.

Dalam hal ini, lapas yang terindikasi overcrowding, tahanannya dapat diberikan remisi guna mengurangi jumlah tahanan di dalam lapas.

"Tahanan mana yang tidak bisa melakukan physical distancing (itu yang dikeluarkan)," kata Erasmus dalam sebuah diskusi, Minggu (5/4/2020).

Saat ini, ia mengatakan, kapasitas lapas di Indonesia telah mengalami overcrowding hingga 105 persen. Dari sekitar 270.000 napi yang ditampung, kelebihan bebannya mencapai 140.000 napi.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Ruang Tahanan di Polres Jakbar Rutin Disemprot Disinfektan

Hal itu terjadi karena belum adanya reformasi di dalam sistem hukum di Indonesia. Banyak aturan hukum pidana yang tidak bisa memberikan opsi kepada hakim, untuk menerapkan hukum alternatif hukuman, selain penjara.

Erasmus mengatakan, jika pemerintah berdalih bahwa pemberian remisi harus dipukul rata, maka sebaiknya bukan tahanan seperti koruptor yang dibebaskan. Sebab, mereka telah menerapkan physical distancing dengan cara satu ruang penjara untuk satu orang napi.

"Menurut ICJR yang seharusnya dikeluarkan adalah pengguna dan pecandu narkotika. Karena nomor satu mereka tidak harusnya di dalam," kata dia.

Baca juga: Dapat Hak Asimilasi Dampak Covid-19, 130 Warga Binaan Lapas Salemba Bebas

Berdasarkan penilitan ICJR, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba mengalami peningkatan dalam kurun sepuluh tahun sejak 2008 hingga 2017, dibandingkan kasus-kasus yang lain.

Setidaknya, terdapat 17.130 kasus yang terjadi pada 2008. Jumlah itu meningkat menjadi 18.074 kasus pada 2010, 19.280 kasus pada 2014.

Dalam kurun 2014-2016 bahkan terjadi lonjakan hingga dua kali lipat menjadi 39.171 kasus.

Sebagai gantinya, bentuk hukuman yang dapat dijalani oleh para pecandu narkoba, yaitu dengan rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus menggunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com