Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Disarankan Gunakan Masker Kain Saat Berada di Tempat Umum

Kompas.com - 04/04/2020, 17:18 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan tiga jenis masker yang dapat digunakan selama masa pandemi virus corona.

Menurut Wiku, masyarakat dapat menggunakan masker jenis kain jika berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain.

"Masker kain digunakan masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker ini dapat terbuat dari kain, minimal tiga lapis. Apabila mulai basah, bisa diganti," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: UPDATE: Bertambah 106, Total Ada 2.092 Kasus Covid-19 di Indonesia

Selanjutnya, masker bedah sekali pakai berwarna hijau diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang tidak terlalu berisiko terhadap infeksi virus corona.

Sementara itu, kata Wiku, penggunaan masker bedah sekali pakai bagi masyarakat lebih diperuntukkan bagi mereka yang sedang sakit.

"Masker bedah adalah masker yang digunakan tenaga kesehatan atau orang sakit," ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Total Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia 191 Orang

Kemudian, masker N95 digunakan oleh tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan risiko infeksi tinggi.

Wiku menyarankan para dokter dan perawat gigi agar menggunakan masker N95 ketika menangani pasien dalam situasi ini.

"Masker N95 digunakan tenaga medis yang menangani pasien dengan infeksius tinggi. Untuk dokter dan perawat gigi ditekankan menggunakan N95," kata dia.

"Ada beberapa tenaga dokter gigi yang gugur. Maka disarankan menggunakan masker N95. Tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien infeksius tinggi, maka hanya menggunakan masker bedah," imbuh Wiku.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 16 Orang, Total 150 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 12.00 WIB, pemerintah mengonfirmasi penambahan 106 kasus positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 menjadi 2.092 orang.

Selanjutnya, dilaporkan 10 kasus kematian baru. Total pasien Covid-19 meninggal dunia, yakni 191 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah 16 orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 150 orang.

"Kita bersyukur ada 16 saudara kita yang sudah sembuh, sehingga bisa dipulangkan. Saat ini total pasien sembuh 150 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com