JAKARTA, KOMPAS.com - Komunikasi yang dibangun pejabat Istana Kepresidenan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dinilai buruk dan tak profesional.
Dalam dua hari berturut-turut, terjadi dua kali miskomunikasi yang membuat pernyataan satu pejabat diralat oleh pejabat lainnya.
Pengamat komunikasi politik menilai perlu evaluasi total untuk memperbaiki pola komunikasi pemerintah.
Fadjroel dan Pratikno
Miskomunikasi pertama terjadi pada Kamis (2/4/2020), atau saat pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman diralat oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Awalnya, Fadjroel menerbitkan siaran pers dengan judul "Mudik Boleh, tetapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan".
Dalam siaran pers tersebut, Fadjroel menyebut Presiden Joko Widodo tidak melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H.
Baca juga: Saat Jokowi Putuskan Tak Melarang Mudik di Tengah Wabah Virus Corona
Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Fadjroel.
Ia menyebut, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Meski tak melarang mudik, kata dia, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak melakukan hal itu.
Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19.
"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata dia.
Presiden Joko Widodo juga, lanjut Fadjroel, sudah mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.
Beberapa jam berselang, siaran pers Fadjroel itu langsung dikoreksi oleh Mensesneg Pratikno.
Baca juga: Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik
Ralat itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana. Fadjroel berada dalam grup itu.
Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.
Pratikno menilai, pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.