Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Fokus Hadapi Covid-19, KPK Minta Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan Dihentikan

Kompas.com - 03/04/2020, 18:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pembahasan revisi PP Nomor 82 Tahun 2015 yang akan mengatur kenaikan gaji pimpinan dihentikan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pimpinan KPK sepakat menghentikan pembahasan kenaikan gaji dan fokus mengatasi pandemi Covid-19.

"Merespon situasi saat ini, sebagaimana telah disampaikan hari ini, Pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi Covid-19," kata Ali dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Mantan Ketua KPK Sebut Ajukan Kenaikan Gaji Bukan untuk Periodenya, tapi untuk Komisioner Selanjutnya

Ali menjelaskan, usul revisi PP 82 Tahun 2015 soal kenaikan gaji pimpinan KPK itu pertama kali disampaikan pimpinan KPK periode 2015-2019 ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Juli 2019 lalu.

"Salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan," ujar Ali.

Kemudian, sekitar bulan September 2019, KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain

Baca juga: Eks Komisioner KPK Akui Usul Kenaikan Gaji Pimpinan untuk Kerek Gaji Pegawai

Seiring waktu berjalan, pada Februari 2020, KPK yang diwakili oleh Biro Hukum dan Biro SDM diundang oleh Kemenkumham untuk membahas mengenai usulan RPP tersebut.

Ketika itu, pihak Kemenkumham menjelaskan RPP tersebut telah masuk program legislasi dan akan dilanjutkan pembahasannya.

Ali melanjutkan, pada bulan awal Maret 2020 sebelum isu Covid-19 merebak, pihak Kemenkumham kembali mengundang KPK, perwakilan Menpan, Setneg, dan Polhukam untuk rapat kembali membahas usulan RPP tersebut.

Baca juga: Firli Sebut Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diajukan pada Era Agus Rahardjo

"Dan kembali ditegaskan oleh Kumham bahwa pembahasan RPP tersebut tidak dapat dihentikan dan akan terus dilanjutkan mengingat sudah masuk Proleg," kata Ali.

Lalu, setelah pandemi Covid-19 mulai terjadi akhirnya tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut hingga hari ini.

"Kami harap Kemenkumham juga dapat menghentikan proses tersebut karena ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang perlu kita hadapi bersama saat ini," kata Ali.

Baca juga: Tiga Polisi Jadi Calon Deputi Penindakan KPK, Salah Satunya Wakil Firli di Polda Sumsel

Sebelumnya, beredar kabar terdapat usulan agar menaikkan gaji pimpinan KPK menjadi sebesar Rp 300 juta di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, usulan itu disampaikan oleh pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang tanggal 15 Juli 2019," kata Firli kepada wartawan, Kamis (2/4/2020) malam.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Hal tersebur pun dibenarkan dua pimpinan KPK periode 2015-2019 yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Namun, usulan kenaikan itu bukan untuk pimpinan KPK periode 2015-2019 yang sedang menjabat saat itu melainkan untuk pimpinan periode berikutnya.

"Ada diusulkan dalam rapat saya menegaskan kenaikan itu dilakukan sebaiknya setelah pimpinan jilid IV berlalu agar tidak dinilai conflict of interest," kata Saut kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com