JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menjamin perlindungan kesehatan bagi petugas di pilkada berikutnya.
Diketahui, pemerintah beserta DPR telah sepakat menunda Pilkada Serentak 2020 karena wabah Covid-19.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengingatkan agar tragedi tewasnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019 tidak terulang.
“Memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh penyelenggara pemilu dengan menyiapkan protokol kesehatan yang memadai agar kasus pileg/pilpres 2019 yang menimpa petugas kepemiluan (KPPS, pengawas dan lainnya) tidak terulang kembali,” kata Amiruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).?
Baca juga: KPU: E-Voting di Pilkada 2020 Sulit, tetapi Kita Siapkan Rekapitulasi Elektronik
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada Pemilu 2019.
Menurut KPU, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Komnas HAM pun mengapresiasi langkah penundaan pelaksanaan pilkada tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Komnas HAM juga mendorong pemerintah dan instansi terkait lainnya agar membentuk dasar hukum yang jelas.
Begitu pula dengan kepastian anggaran pelaksanaan pilkada selanjutnya.
“Pemerintah harus menjamin kepastian terlaksananya tahapan pemilu lanjutan, termasuk regulasi dan anggaran,” ujarnya.
Baca juga: KPU Akan Simulasikan Tiga Opsi Penundaan Pilkada 2020
“Karena prinsipnya pemilu kepala daerah adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia berupa hak turut serta dalam pemerintahan yang diwujudkan sebagai hak dipilih dan hak untuk memilih,” sambung dia.
Amiruddin berharap, penyelenggaraan pilkada selanjutnya dilakukan tak lama setelah situasi terkendali.
Komnas HAM juga memberi catatan soal kepastian hak pilih bagi kelompok rentan serta perlakuan yang sama bagi calon perseorangan dengan calon dari partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.