Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Bisa Diakses Lewat WhatsApp Mulai 6 April

Kompas.com - 03/04/2020, 16:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar (token) golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon bagi golongan 900 VA subsidi melalui aplikasi WhatsApp dapat diakses mulai Senin (6/4/2020).

“Nomor WhatsApp 08122123123 Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin,” kata Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).

Darmawan menuturkan, saat ini layanan tersebut sedang dalam perbaikan.

Baca juga: Pengumuman! Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Menurut dia, server untuk layanan tersebut sedang ditingkatkan WhatsApp agar dapat melayani traffic tinggi nantinya.

“Untuk nomor WA memang hari ini kami mendapat laporan sedikit ada bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya tetapi dari pihak WA-nya yang sedang meng-upgrade server-nya karena memang traffic-nya akan sangat tinggi,” ujar dia. 

Pemerintah membebaskan serta memberi diskon tarif listrik sebagai bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah membebaskan biaya listrik bagi pelanggan golongan 450 VA.

Sementara itu, bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pembebasan tarif serta diskon tersebut berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 (program listrik gratis 3 bulan).

Jika layanan melalui WhatsApp sudah berjalan, pelanggan dapat memperoleh token dengan mengirim nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123.

Baca juga: PLN Targetkan 433 Desa Teraliri Listrik Sebelum Ganti Tahun

Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan kode token listrik gratis dan kemudian memasukkan kode token tersebut ke meteran.

PLN juga menyediakan alternatif layanan melalui situs resmi pada laman www.pln.co.id.

Darmawan menuturkan, pelanggan tinggal masuk ke menu pelanggan dan memilih stimulus Covid-19.

Setelah memasukkan ID pelanggan, kode token gratis akan muncul.

“Kemudian begitu token listrik gratisnya dapat, dipersilakan pelanggan memasukkan angka tersebut ke KwH meter agar bisa mendapatkan gratisannya atau diskonnya sesuai dengan arahan dari pemerintah,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com