Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2020, 16:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar (token) golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon bagi golongan 900 VA subsidi melalui aplikasi WhatsApp dapat diakses mulai Senin (6/4/2020).

“Nomor WhatsApp 08122123123 Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin,” kata Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).

Darmawan menuturkan, saat ini layanan tersebut sedang dalam perbaikan.

Baca juga: Pengumuman! Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Menurut dia, server untuk layanan tersebut sedang ditingkatkan WhatsApp agar dapat melayani traffic tinggi nantinya.

“Untuk nomor WA memang hari ini kami mendapat laporan sedikit ada bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya tetapi dari pihak WA-nya yang sedang meng-upgrade server-nya karena memang traffic-nya akan sangat tinggi,” ujar dia. 

Pemerintah membebaskan serta memberi diskon tarif listrik sebagai bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah membebaskan biaya listrik bagi pelanggan golongan 450 VA.

Sementara itu, bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pembebasan tarif serta diskon tersebut berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 (program listrik gratis 3 bulan).

Jika layanan melalui WhatsApp sudah berjalan, pelanggan dapat memperoleh token dengan mengirim nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123.

Baca juga: PLN Targetkan 433 Desa Teraliri Listrik Sebelum Ganti Tahun

Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan kode token listrik gratis dan kemudian memasukkan kode token tersebut ke meteran.

PLN juga menyediakan alternatif layanan melalui situs resmi pada laman www.pln.co.id.

Darmawan menuturkan, pelanggan tinggal masuk ke menu pelanggan dan memilih stimulus Covid-19.

Setelah memasukkan ID pelanggan, kode token gratis akan muncul.

“Kemudian begitu token listrik gratisnya dapat, dipersilakan pelanggan memasukkan angka tersebut ke KwH meter agar bisa mendapatkan gratisannya atau diskonnya sesuai dengan arahan dari pemerintah,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com