Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Pelayanan Konsuler WNA di Tanah Air Masih Terbuka

Kompas.com - 03/04/2020, 16:05 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pelayanan kekonsuleran bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia tetap dibuka.

Sekalipun saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus meningkat dari waktu ke waktu.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar saat berbicara dengan perwakilan 120 kedutaan besar dan organisasi internasional di Jakarta melalui sambungan telekonferensi, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Kasus WNA Masuk Indonesia di Tengah Wabah Corona, TKA China di Ketapang hingga Bintan Dipulangkan

"Wamenlu memberikan kepastian bahwa pelayanan konsuler untuk Perwakilan Asing dan Organisasi Internasional tetap disediakan, baik secara langsung, dengan perjanjian sebelumnya, maupun jarak jauh melalui telepon dan daring," demikian bunyi keterangan tertulis resmi Kemenlu.

Saat telekonferensi tersebut, Wamenlu didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto.

Dalam kesempatan itu, Suahasil menyatakan bahwa Covid-19 akan berdampak terhadap resesi global.

Baca juga: Indonesia Larang Semua Kunjungan dan Transit WNA

 

Sehingga, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah luar biasa yang diperlukan untuk meminimalisir dampak perekonomian di dalam negeri.

"Wakil Menteri Keuangan merinci paket stimulus ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun yang terbagi pada empat kategori yaitu pemulihan perekonomian, pemotongan pajak usaha dan bantuan untuk UMKM, bantuan sosial, dan kesehatan umum," imbuh keterangan tersebut.

Adapun Yurianto mengumumkan data terbaru pasien positif Covid-19, baik yang masih dirawat maupun telah sembuh. Terutama untuk kasus yang melibatkan orang asing.

Hingga 3 April, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.986 kasus. Adapun, kasus yang telah dinyatakan sembuh mencapai 134 kasus dan yang meninggal dunia menjadi 186 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com