JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi 204 orang. Angka ini bertambah 13 kasus baru.
Meski demikian, jumlah WNI yang dinyatakan sembuh pun bertambah. Jumlahnya bertambah 2 orang sehingga menjadi 31 orang.
Kedua WNI yang sembuh itu sebelumnya menjalani perawatan di Malaysia.
"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total 204 orang," tulis keterangan Kemlu di akun Twitter resmi mereka, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: 9 WNI Dilaporkan Positif Covid-19 di Spanyol, 2 Dinyatakan Sembuh
Adapun 13 kasus baru itu tersebar di Makau, Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat yang masing-masing melaporkan penambahan satu kasus.
Sementara itu, Singapura dan Spanyol melaporkan penambahan dua kasus.
Adapun Malaysia melaporkan penambahan lima kasus baru sehingga total ada 39 kasus positif WNI di negara tersebut.
Sebelumnya, Kemenlu melaporkan adanya 49 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal yang dinyatakan positif Covid-19, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Lagi, WNI Meninggal Dunia akibat Covid-19 di Singapura
Berikut rincian lengkap dari sebaran WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri:
- Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
- Taiwan: 3 WNI (stabil)
- Australia: 2 WNI (stabil)
- UEA: 2 WNI (stabil)
- Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
- Makau: 3 WNI (stabil)