Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Jumlah Spesimen Covid-19 yang Diperiksa Pemerintah Masih Sedikit

Kompas.com - 03/04/2020, 14:27 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan spesimen dalam tes Covid-19 di Indonesia dinilai masih terlalu sedikit. Pemerintah perlu terus memperbanyak dan memperluas cakupan proses pemeriksaan massal di masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menanggapi jumlah spesimen yang telah diperiksa pemerintah.

"Iya, masih terhitung kecil. Perlu dilakukan yang lebih luas dan massal dan cepat," kata Daeng kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Sejak 31 Desember 2019 hingga 1 April 2020 jumlah spesimen tes Covid baru mencapai 7.193 spesimen.

Baca juga: Mencermati Tes Covid-19, Uji Spesimen yang Sedikit hingga Tingkat Positif yang Tinggi

Sementara, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 264 juta jiwa, total spesimen yang telah diperiksa terlalu kecil.

Bahkan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya sempat menyebutkan bahwa potensi warga Indonesia terpapar Covid-19 mencapai 700.000 orang.

Menurut Daeng, pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan puskesmas hingga rumah sakit umum daerah tipe C dan D yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini bisa dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan massal tersebut.

Selain itu, dalam proses pemeriksaan ini, pemerintah juga disarankan untuk memeriksa seluruh masyarakat.

Baca juga: Rapid Test di Indonesia Berdasarkan Tracing, Beda dengan Korea Selatan

Langkah itu sudah dilakukan meskipun belum secara masif, yaitu melalui rapid test. Dalam tes ini, pemerintah juga menetapkan tiga prioritas masyarakat yang berhak melakukan pemeriksaan.

Prioritas pertama yakni orang yang melakukan kontak dekat langsung dengan pasien positif Covid-19. Prioritas kedua yakni tenaga medis yang melakukan kontak sehari-hari dengan kasus.

Sementara, prioritas ketiga berdasarkan pada wilayah. Dalam hal ini, bila ada puskesmas di daerah yang banyak menangani Covid-19, maka masyarakat sekitar yang berinteraksi dengan puskesmas itu akan diperiksa.

IDI tetap menanggapi baik rapid test yang dilakukan, walaupun yang dihitung dalam kasus positif di Indonesia adalah pemeriksaan dengan PCR.

"Sebaiknya diupayakan oleh pemerintah karena tracing dan testing atau pemeriksaan dengan rapid test, harus dilakukan secara luas dan massal," ujar Daeng.

Baca juga: Tiga Prioritas Masyarakat yang Bisa Ikut Tes Massal Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com