Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pembatalan UN Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional

Kompas.com - 03/04/2020, 14:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pembatalan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 menjadi momentum evaluasi sistem pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui sambungan konferensi video, Jumat (3/4/2020).

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada ratas (rapat terbatas) 23 Maret kita telah memutuskan pembatalan UN 2020. Saya lihat ini menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional," ujar Jokowi.

Baca juga: Ini 4 Masukan Guru Besar UNS Terkait UN Ditiadakan

Ia mengatakan, ke depannya bisa saja sistem evaluasi pendidikan dasar dan menengah tetap menggunakan UN atau mengacu pada standar yang dipakai secara internasional seperti dalam Program for International Student Assessment (PISA).

Jokowi menambahkan, Indonesia telah mengikuti survei PISA selama 7 putaran sejak thn 2000-2018.

Menurut dia, hasilnya mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih inklusif.

Namun, jika hendak benar-benar mengikuti sistem evaluasi berdasarkan PISA, Jokowi mengatakan ada beberapa kompetensi siswa yang perlu ditingkatkan.

Beberapa kompetensi itu ialah membaca, matematika, dan sains.

"Skor rata-rata PISA 2018 menurun di 3 bidang kompetensi dengan penurunan paling besar di bidang membaca. Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 di posisi 74, kemampuan matematika skor 379 di posisi 73, kemampuan sains skor 396 posisi 71," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, sebagaimana disampaikan juru bicara Presiden Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN untuk tahun 2020.

Baca juga: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com