JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) Jeirry Sumampow menilai, pemerintah telah mengabaikan kritik masyarakat soal pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Pasalnya, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berjalan di tengah wabah virus corona.
“Pemerintah terkesan menunjukkan sikap keras kepala dan abai terhadap segala bentuk keberatan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja yang telah banyak disampaikan sebelumnya,” kata Jeirry melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Dinilai Bersekongkol Curi Kesempatan
Ia pun mengaku heran dengan pembahasan yang tetap berjalan di tengah lambannya pemerintah menangani wabah Covid-19.
Menurut Jeirry, pemerintah malah bersekongkol dengan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja.
Padahal, masyarakat berharap pemerintah maksimal dalam menangani pandemi ini.
“Ketika warga negara berharap pemerintah mengerahkan segala sumber daya demi mencegah keadaan yang lebih buruk, mereka justru menciptakan momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja,” tuturnya.
Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan
Maka dari itu, GIAD menilai, pengesahan RUU yang kontroversial harus dihentikan.
Dengan adanya imbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona, akan berdampak pada partisipasi publik dalam pembahasan tersebut.
Jeirry menuturkan, RUU Cipta Kerja berpotensi menjadi peraturan yang cacat moral.
“Tanpa keterlibatan meluas dan intensif publik, pembahasan RUU Cipta Kerja hanya akan menghasilkan legislasi yang cacat moral,” ujar dia.
Baca juga: Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral
Diberitakan sebelumnya, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan tetap berjalan di DPR.
Rapat Paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).
"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.