Berikutnya, draf omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan segera dibahas. Rapat paripurna menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg).
"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," ujarnya.
Selanjutnya, rapat paripurna juga menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa di DPR
Perppu tersebut diterbitkan untuk menangani virus corona dan dampaknya terhadap ekonomi.
Presiden Joko Widowo, lewat perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu, menginstruksikan agar ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
"Secara seremonial telah kami terima, walaupun surat tertulis telah kami terima kemarin, yaitu RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19," ujar Azis.
Bersamaan dengan itu, DPR menyepakati Rancangan Peraturan DPR tentang Pembentukan Undang-Undang. Salah satu isi tata tertib itu mengenai rapat virtual dalam pembahasan RUU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.