Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Tak Blokir Jalan dalam Terapkan PSBB

Kompas.com - 03/04/2020, 12:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah tak memblokir jalan dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menyatakan, dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Mendagri Tito Karnavian telah mengingatkan kepala daerah terkait pemblokiran jalan.

Ia menambahkan, Mendagri bersama jajaran Kemendagri telah menghubungi dan meminta kepala daerah agar membuka pemblokiran jalan yang menghambat distribusi logistik kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Cegah Pemudik, 2 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Karantina Mandiri

"Mendagri mengingatkan bahwa distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan kebutuhan alat serta barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh terhambat," kata Bahtiar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

"Karena logistik adalah hal yang sangat esensial dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," lanjut dia.

Mendagri, lanjut Bahtiar, menyatakan, semua daerah punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan PSBB.

Namun, pemblokiran jalan sangat kontra produktif jika menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

"Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun Pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, bahan yang menggerakan perekonomian masyarakat, dan logistik kesehatan masyarakat," papar Bahtiar.

"Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," lanjut dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang memblokade jalan sehingga membuat distribusi logistik terganggu.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri lewat video conference dari Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).

"Saya harapkan Mendagri memberi teguran kepada daerah yang blokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu," kata Jokowi.

Baca juga: Tiba di Solo, Pemudik Dijemput Bus Menuju Tempat Karantina

Kepala Negara mengaku mendapat laporan mengenai kondisi dua daerah yang logistiknya terganggu karena ada kebijakan blokade jalan.

Ia tak menyebut dua daerah yang dimaksud. Namun, akibat penutupan jalan tersebut, stok beras di dua daerah sempat mengalami kelangkaan.

"Tolong pemda diberi tahu mengenai hal ini," kata Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com