Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah Selama Wabah Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 11:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat yang berencana menikah dalam waktu dekat dapat menunda atau menjadwalkan ulang rencana pelaksanaan akad nikahnya.

Kemenag berharap, penundaan ini dapat dilakukan selama wabah Covid-19.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan penghulu untuk mengatur layanan publik di kantor urusan agama (KUA).

Baca juga: Pasangan Pengantin di Kota Banjar Gelar Akad Nikah Pakai Masker, Resepsi Dibatalkan

"Kami telah menerbitkan edaran baru per 2 April 2020. Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

"Kami meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya," lanjutnya.

Meski demikian, Kamaruddin memastikan pendaftaran layanan pencatatan nikah tetap dibuka.

Namun, mekanisme pendaftarannya tidak dengan tatap muka di KUA, tetapi secara online melalui laman simkah.kemenag.go.id.

"Pelaksanaan akadnya tidak dalam masa darurat Covid-19 yang akan terus di-update perkembangannya," ujar dia.

Pada masa darurat Covid-19 ini, lanjut Kamaruddin, pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020.

Pelayanan akad nikah itu pun hanya akan dilaksanakan di KUA. Sementara ini, layanan di luar KUA ditiadakan.

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Kemenag Buka Pendaftaran Nikah secara Online

Kamaruddin juga menegaskan bahwa akad nikah secara online baik melalui telepon, panggilan video, atau menggunakan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperbolehkan.

"Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah Covid-19. Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya," ujar Kamaruddin.

Ia pun meminta KUA untuk meningkatkan koordinasi, mematuhi, dan menyelaraskan penyelenggaraan layanan masyarakat sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com