Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/04/2020, 11:42 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa umat Muslim masih dibolehkan tidak menjalankan shalat Jumat hingga tiga kali di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Menurut Asrorun, orang yang tidak shalat karena menghindari wabah penyakit atau berupaya tidak menularkan penyakitnya ke orang lain memiliki alasan atau uzur yang dibolehkan.

"Uzur syar'i berikutnya adalah kekhawatiran terjadinya sakit. Nah, dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka ini menjadi uzur untuk tidak Jumatan," kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

"Ada beberapa uzur syar'i lain yang dibolehkan meninggalkan Jumat, di antaranya hujan deras yang menghalangi menuju masjid, juga karena adanya kekhawatiran akan keselamatan diri, keluarga, atau hartanya," ujar dia.

Baca juga: Waketum MUI: Muslim di Jakarta Boleh Tak Shalat Jumat akibat Covid-19

Ia mengatakan, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan. Oleh karena itu, imbauan untuk tidak shalat Jumat berjemaah tetap ada.

"Dengan demikian, uzur syar'i yang menyebabkan tidak dilakaanakannya perkumpulan untuk ibadah seperti shalat Jumat masih ada," ucapnya.

Asrorun juga menegaskan, jika tidak melakukan shalat Jumat maka Muslim tetap diwajibkan menggantinya dengan shalat zuhur.

"Kewajibannya adalah mengganti dengan shalat zuhur," ucap Asrorun.

Namun, bagi orang yang tidak shalat Jumat karena ingkar akan kewajiban, maka dia dianggap tidak memenuhi uzur untuk tidak melakukan shalat Jumat.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat, Tutup hingga 19 April

MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Dalam fatwa itu, MUI tetap mewajibkan shalat Jumat bagi umat Muslim di daerah yang tingkat penularan rendah.

Akan tetapi, untuk yang tingkat penularan tinggi atau sangat tinggi bahkan mengancam keselamatan jiwa, maka umat Muslim tidak boleh melakukan ibadah berjemaah termasuk shalat Jumat.

Fatwa lengkap MUI dapat dibaca di tautan ini: MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puan: Jokowi dan Megawati Ngobrolin yang Lagi 'Hits', Koalisi ke Kanan, Koalisi ke Kiri

Puan: Jokowi dan Megawati Ngobrolin yang Lagi "Hits", Koalisi ke Kanan, Koalisi ke Kiri

Nasional
Jalani Klarifikasi, Kepala BPN Jaktim Mengaku Serahkan Semua Data ke KPK

Jalani Klarifikasi, Kepala BPN Jaktim Mengaku Serahkan Semua Data ke KPK

Nasional
Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Nasional
ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

Nasional
Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Nasional
Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Nasional
Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Nasional
Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Nasional
Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Nasional
Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Nasional
Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Nasional
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke