Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, pembentukan panja paling lambat dilakukan pekan depan.
"Rencana minggu depan bentuk panja," kata Awi, sapaanya, saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Baleg: Penundaan Pembahasan Omnibus Law Harus Disepakati DPR dan Pemerintah
Selanjutnya, Awi menyebutkan Panja RUU Cipta Kerja akan melakukan uji publik. Saran dan kritik terhadap RUU Cipta Kerja bakal ditampung.
Panja berencana mengundang perwakilan buruh agar dapat berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Lalu akan uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual," ujarnya.
"Kami akan dengarkan semuanya, sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," imbuh Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.