JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus tahun 2020.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim mengatakan, perpanjangan masa pelunasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami merespons aspirasi dari semua pihak untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih Khusus untuk kali kedua," kata Arfi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
"Awalnya, pelunasan tahap kesatu Bipih Khusus dibuka 16 - 27 Maret, lalu diperpanjang sampai 3 April. Sekarang, masa pelunasan kembali diperpanjang lagi sampai 30 April 2020," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah Sebut Arab Saudi Minta Penundaan Pembayaran Haji Komitmen Baru
Atas keputusan perpanjangan waktu pelunasan ini, Arfi mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada penyelenggara perjalanan ibadah haji lhusus (PIHK) dan bank penerima setoran (BPS) Bipih Khusus.
Arfi pun mengimbau supaya calon jemaah haji khusus dapat melakukan proses pelunasan biaya haji dengan mekanisme tanpa tatap muka atau non teller.
Hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.
Adapun kuota haji khusus tahun ini berjumlah 17.680. Dana Bipih yang disetor jemaah haji khusus disimpan dalam rekening badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Setelah melalui mekanisme pengajuan, dana tersebut akan dikembalikan ke PIHK.
Baca juga: Komisi VIII Minta Pemerintah Tak Buru-buru soal Penyelenggaraan Haji
Namun, karena Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menunda kontrak layanan haji tahun ini, Kemenag telah mengatur mekanisme pengembalian Bipih Khusus ke PIHK.
Menurut Arfi, selama masa pelunasan ini, PIHK sudah bisa mengirim surat pengajuan pengembalian Bipih Khusus ke Ditjen PHU.
Namun, proses pengembaliannya dari BPKH ke PIHK akan dilakukan setelah ada kepastian dari Arab Saudi.
"Pengembalian Bipih Khusus dari BPKH ke PIHK ditangguhkan sampai ada keputusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji tahun ini," ujar Arfi.
"Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan demi kemaslahatan semua pihak" tuturnya.
Baca juga: Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Batalkan Haji 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.