Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Ada Tiga Masalah yang Harus Diselesaikan Pemerintah Terkait Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 09:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan tiga catatan yang menjadi pokok permasalahan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona atau Covid-19 saat ini 

"Masalah ini, ada tiga masalah pokok yang harus diselesaikan," ujar Kalla dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Jusuf Kalla: Pemerintah Pusat Seharusnya Lebih Cepat Bertindak Dibanding Pemda

Catatan pertama, mengenai waktu. Menurut Kalla, saat ini waktu menjadi sangat berharga untuk menyelamatkan bangsa.

Kedua, koordinasi yang baik dalam menangani penyebaran corona. Ketiga, ketersediaan logistik yang teratur di tengah pandemi.

Terkait ketersediaan logistik, kata Kalla, pemerintah dapat belajar dari peristiwa krisis 1998.

Di mana tidak stabilnya situasi politik dibarengi dengan pergeseran ekonomi akan menimbulkan pergerakan massa.

Kalla mengatakan, pemerintah bisa belajar dari pengalaman tersebut agar sigap menyediakan logistik dan tidak terjadi kekacauan.

"Jangan dilambat-lambat, jangan kalau terjadi chaos baru dibagikan, karena itu sudah terlambat, maka sebelum chaos kita harus membagikan," katanya.

Baca juga: Atasi Covid-19, Jokowi Cadangkan Rp 25 Triliun untuk Logistik Sembako

Selain itu, JK menilai bahwa permasalahan saat ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah.

Melainkan semua elemen bangsa harus turun tangan menangani permasalahan penyebaran corona.

Karena itu, ketika pemerintah membuat sebuah aturan, maka masyarakat harus memahami, karena kebijakan yang dikeluarkan demi kebaikan bersama.

"Masyarakat harus patuh dengan yang dilakukan pemerintah," katanya.

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Corona Mencapai 1.790 Orang, Masyarakat Diimbau Hati-hati saat Ibadah

Adapun berdasarkan data pemerintah, hingga Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 1.790 kasus positif corona.

Jumlah ini bertambah setelah diketahui ada 113 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Sedangkan jumlah kematian mencapai 170 kasus. Di mana jumlah kematian bertambah 13 kasus dalam 24 jam terakhir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com