Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Ada Tiga Masalah yang Harus Diselesaikan Pemerintah Terkait Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 09:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan tiga catatan yang menjadi pokok permasalahan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona atau Covid-19 saat ini 

"Masalah ini, ada tiga masalah pokok yang harus diselesaikan," ujar Kalla dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Jusuf Kalla: Pemerintah Pusat Seharusnya Lebih Cepat Bertindak Dibanding Pemda

Catatan pertama, mengenai waktu. Menurut Kalla, saat ini waktu menjadi sangat berharga untuk menyelamatkan bangsa.

Kedua, koordinasi yang baik dalam menangani penyebaran corona. Ketiga, ketersediaan logistik yang teratur di tengah pandemi.

Terkait ketersediaan logistik, kata Kalla, pemerintah dapat belajar dari peristiwa krisis 1998.

Di mana tidak stabilnya situasi politik dibarengi dengan pergeseran ekonomi akan menimbulkan pergerakan massa.

Kalla mengatakan, pemerintah bisa belajar dari pengalaman tersebut agar sigap menyediakan logistik dan tidak terjadi kekacauan.

"Jangan dilambat-lambat, jangan kalau terjadi chaos baru dibagikan, karena itu sudah terlambat, maka sebelum chaos kita harus membagikan," katanya.

Baca juga: Atasi Covid-19, Jokowi Cadangkan Rp 25 Triliun untuk Logistik Sembako

Selain itu, JK menilai bahwa permasalahan saat ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah.

Melainkan semua elemen bangsa harus turun tangan menangani permasalahan penyebaran corona.

Karena itu, ketika pemerintah membuat sebuah aturan, maka masyarakat harus memahami, karena kebijakan yang dikeluarkan demi kebaikan bersama.

"Masyarakat harus patuh dengan yang dilakukan pemerintah," katanya.

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Corona Mencapai 1.790 Orang, Masyarakat Diimbau Hati-hati saat Ibadah

Adapun berdasarkan data pemerintah, hingga Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 1.790 kasus positif corona.

Jumlah ini bertambah setelah diketahui ada 113 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Sedangkan jumlah kematian mencapai 170 kasus. Di mana jumlah kematian bertambah 13 kasus dalam 24 jam terakhir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com