JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, pemerintah pusat seharusnya dapat lebih cepat mengambil tindakan dibanding pemerintah daerah (pemda) dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Tentu bukan hal yang biasa (daerah bertindak lebih cepat), tapi karena itu kalau dianggap daerah lebih cepat, maka seharusnya pusat bisa lebih cepat lagi," ujar Kalla dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Bendung Arus Mudik, Jokowi Minta Daerah Tak Buat Aturan Sendiri-sendiri
Namun demikian, Kalla berpandangan pemda memang lebih mengetahui permasalahan yang dihadapi daerahnya.
Faktor tersebut juga yang menjadi alasan pemda bertindak lebih cepat ketimbang pemerintah pusat.
Kalla meyakini apa yang dilakukan pemda juga telah sesuai aturan dan prosedur yang panjang.
Menurutnya, hal itulah yang terkesan saat ini terjadi perbedaan tindakan antara pemerintah pusat dengan pemda.
"Tapi itu juga akibat otonomi daerah, justru apabila tidak bertindak ketika melihat penyebaran yang semakin meluas, ya salah dan disalahkan nanti. Itu yang terjadi sebenarnya," kata Kalla.
Baca juga: Jokowi Izinkan Pemda Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Syaratnya
Dalam penanganan penyebaran virus corona, sejumlah daerah mengambil keputusan untuk melakukan karantina terbatas.
Terdapat lima daerah yang telah mengambil keputusan tersebut. Pertama Kota Tegal.
Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal ditutup dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Kedua, Kota Tasikmalaya. Kebijakan ini diambil setelah lima warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.
Semua moda transportasi, mulai dari angkutan umum, bis, hingga kereta api, dilarang untuk menaikturunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Tasikmalaya.
Di setiap akses masuk ke wilayah kota akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat sehingga tidak ada yang bisa memasuki Tasikmalaya.
Baca juga: Yusril Nilai Pemda Bisa Kesulitan Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Ketiga, Papua. Bandara Sentani sebagai salah satu pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.
Selain penumpang, operasional bandara tetap berjalan seperti biasa, misalnya untuk pengiriman kargo, sampel darah, kebutuhan darurat, dan hal-hal terkait medis lainnya.