Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Kompas.com - 03/04/2020, 07:26 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah wabah virus corona tak dipedulikan.

Rapat Paripurna DPR pada Kamis (2/4//2020), membacakan surat presiden (surpres) tentang draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Lewat Rapat Paripurna siang itu, DPR pun menetapkan pembahasan daf RUU Cipta Kerja diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).

Baca juga: Surpres Dibacakan, Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja Segera Dibahas Baleg DPR

"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang bersikukuh melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona.

Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, DPR dan pemerintah seharusnya tidak melaksanakan agenda yang dapat memicu kontroversi publik di masa seperti ini.

"PSHK menyayangkan DPR dan pemerintah masih saja memprioritaskan agenda pembahasan RUU yang sejak awal mendapat tentangan dari publik," kata Fajri, Kamis (2/4/2020). 

Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah

"Seharusnya pada saat sekarang, Presiden memprioritaskan kebijakan dan pembahasan RUU yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan tidak memicu isu-isu kontroversial di publik," lanjut dia.

DPR jamin publik dilibatkan

Baleg DPR akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, pembentukan panja paling lambat dilakukan pekan depan.

"Rencana minggu depan bentuk panja," kata Baidowi, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Baleg DPR Segera Bentuk Panja RUU Cipta Kerja, Akan Undang Buruh untuk Sampaikan Saran 

Selanjutnya, Baidowi mengatakan, Panja RUU Cipta Kerja akan melakukan uji publik. Saran dan kritik terhadap RUU Cipta Kerja bakal ditampung.

Panja berencana mengundang perwakilan buruh agar dapat berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Lalu akan uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual," ujarnya.

"Kami akan dengarkan semuanya, sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," imbuh Baidowi.

Massa buruh di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Massa buruh di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Syarat pelibatan publik berkualitas harus dipenuhi

Kendati demikian, kualitas pelibatan publik dalam membahas RUU Cipta Kerja diragukan.

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menilai pembukaan ruang aspirasi bagi publik hanya formalitas belaka.

Menurut dia, DPR justru terkesan menghindari perdebatan publik dengan menghadirkan opsi ruang aspirasi secara online.

Ia mengatakan substansi dan kualitas pelibatan publik menjadi tak bernilai.

"Membuka ruang itu satu hal. Tapi yang lebih substansial adalah bersedia berdebat mendalami materi omnibus law itu, yang mana, ini yang hilang," kata Ricky, Kamis (2/4/2020). 

Baca juga: Baleg: Penundaan Pembahasan Omnibus Law Harus Disepakati DPR dan Pemerintah

"Ketika DPR menghindari perdebatan publik yang mendalam dan berkualitas di proses ini, justru masyarakat harus menaruh curiga kenapa DPR berkukuh meneruskan pembahasannya," imbuh dia.

Secara terpisah, Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi, juga meminta DPR serius membuka ruang partisipasi publik.

Fajri menegaskan, pelibatan publik merupakan hak masyarakat dan kewajiban bagi DPR untuk memenuhinya.

"Kami mendesak DPR untuk membuka dan mencantumkan di webiste DPR seluruh dokumen terkait, dan membuka semua rapat pembahasannya, agar clear argumentasi pemerintah dan DPR apa terkait dengan pasal tertentu. Jangan ada rapat yang tertutup dan buat semua rapat live," kata Fajri, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas, PSHK Sesalkan DPR dan Pemerintah Abaikan Suara Publik

Selanjutnya, ia meminta DPR menjamin saluran aspirasi publik agar dapat tersampaikan secara langsung.

Fajri berharap DPR memberikan respons terhadap masukan-masukan yang diberikan publik.

"Ada saluran untuk mewadahi masukan dari publik, apakah itu dalam bentuk RDPU atau semacam alamat email yang dipublikasikan untuk publik memberikan masukan hasil kajian atau langsung usulan redaksional pasal," ujar Fajri.

"Lalu, ada respons terhadap masukan yang diberikan, apakah ditolak atau diterima," tambah dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com