Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Mutasi 27 Perwira Tinggi, Salah Satunya Jadi Hakim Agung MA

Kompas.com - 02/04/2020, 21:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perwira tinggi (pati) TNI AD, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno resmi dipercaya menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

Pria yang sebelumnya menjadi anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung masuk dalam paket mutasi dan promosi terhadap 27 pati TNI oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 27 pati TNI terdiri dari 19 Pati jajaran TNI AD dan 8 Pati jajaran TNI AL.

Baca juga: Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. TNI melaksanakan mutasi dan promosi jabatan di tingkat Perwira Tinggi TNI," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Adapun Sugeng sendiri sebelumnya telah dilantik MA bersama 4 Hakim Agung lainnya, termasuk tiga hakim ad hoc.

Mereka juga mendapat pengesahan dari DPR.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 dalam masa Persidangan II Tahun 2019-2020, Senin (3/1/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Baca juga: KSAU Terima Laporan Kenaikan Pangkat 11 Pati TNI AU

Sebelum disahkan, para calon hakim itu telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mulai dari uji membuat makalah hingga melakukan proses wawancara.

Adapun 18 Pati TNI AD lainnya yang dimutasi, yaitu Letjen TNI Tatang Sulaiman dari Wakasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Moch Fachruddin, dari Asops Kasad menjadi Wakasad, dan Mayjen TNI Surawahadi dari Koorsahli Kasad menjadi Asops Kasad.

Kemudian Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dari Pangdam V/Brw menjadi Koorsahli Kasad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dari Aspam Kasad menjadi Pangdam V/Brw, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko dari Pangdam IM menjadi Asintel Kasad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Hassanudin, dari Asrena Kasad menjadi Pangdam IM.

Baca juga: Perwira TNI Dicopot dari Jabatan gara-gara Istri, Ini Penjelasannya

Lalu Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Asrena Kasad, Brigjen TNI Abdul Rahman Made, dari Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Ses Ditjen Kuathan Kemhan, Brigjen TNI Heru Sudarminto, dari Waasrena Kasad menjadi Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan, dan Kolonel Kav Erwin Djaniko, dari Pamen Denma Mabesad menjadi Wasrena Kasad Bidang Ren (Validasi Orgas).

Kemudian Kolonel Czi Adisura Firdaus Tarigan, dari Paban I/Jakrenstra Srenad menjadi Waasrena Kasad Bidang Dal (Orgas Baru), dan Kolonel Inf Mukhlis dari Paban II/Jemen Srenad menjadi Waasrena Kasad Bid. Jemen dan RB (Orgas Baru).

Selanjutnya Brigjen TNI Broto Guncahyo, dari Irops Itjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Fauzi Rusli, dari Irut Ter Itops Itjen TNI menjadi Irops Itjen TNI, dan Mayjen TNI Benny Octaviar, dari Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI.

Baca juga: Jokowi Lantik 781 Perwira TNI-Polri di Istana

Terakhir Brigjen TNI Weni Okianto, dari Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung dan Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy, dari Panmudpidmil Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.

Sedangkan 8 Pati TNI AL, yaitu Laksda TNI Fery Sidjaja, dari Pa Sahli Tk III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Tatit E Witjaksono, dari Wadan Seskoal menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI, dan Kolonel Laut (P) Imam Musani, dari Dirdik Seskoal menjadi Wadan Seskoal.

Kemudian Laksma TNI M Zainudin, dari Iropslat Itjenal Mabesal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (P) Aswoto Saranang dari Pamen Sahli Kumhan Pati Sahli Kasal Bidang Soskumdang menjadi Iropslat Itjenal Mabesal, Laksma TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, dari Wadan Kodiklatal menjadi Pati Mabes TNI AL (Meninggal Dunia), Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol, dari Danpasmar 3 Kormar menjadi Wadan Kodiklatal, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Wakapusjapermildas TNI menjadi Danpasmar 3 Kormar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com