Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Mutasi 27 Perwira Tinggi, Salah Satunya Jadi Hakim Agung MA

Kompas.com - 02/04/2020, 21:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perwira tinggi (pati) TNI AD, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno resmi dipercaya menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

Pria yang sebelumnya menjadi anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung masuk dalam paket mutasi dan promosi terhadap 27 pati TNI oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 27 pati TNI terdiri dari 19 Pati jajaran TNI AD dan 8 Pati jajaran TNI AL.

Baca juga: Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. TNI melaksanakan mutasi dan promosi jabatan di tingkat Perwira Tinggi TNI," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Adapun Sugeng sendiri sebelumnya telah dilantik MA bersama 4 Hakim Agung lainnya, termasuk tiga hakim ad hoc.

Mereka juga mendapat pengesahan dari DPR.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 dalam masa Persidangan II Tahun 2019-2020, Senin (3/1/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Baca juga: KSAU Terima Laporan Kenaikan Pangkat 11 Pati TNI AU

Sebelum disahkan, para calon hakim itu telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mulai dari uji membuat makalah hingga melakukan proses wawancara.

Adapun 18 Pati TNI AD lainnya yang dimutasi, yaitu Letjen TNI Tatang Sulaiman dari Wakasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Moch Fachruddin, dari Asops Kasad menjadi Wakasad, dan Mayjen TNI Surawahadi dari Koorsahli Kasad menjadi Asops Kasad.

Kemudian Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dari Pangdam V/Brw menjadi Koorsahli Kasad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dari Aspam Kasad menjadi Pangdam V/Brw, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko dari Pangdam IM menjadi Asintel Kasad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Hassanudin, dari Asrena Kasad menjadi Pangdam IM.

Baca juga: Perwira TNI Dicopot dari Jabatan gara-gara Istri, Ini Penjelasannya

Lalu Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Asrena Kasad, Brigjen TNI Abdul Rahman Made, dari Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Ses Ditjen Kuathan Kemhan, Brigjen TNI Heru Sudarminto, dari Waasrena Kasad menjadi Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan, dan Kolonel Kav Erwin Djaniko, dari Pamen Denma Mabesad menjadi Wasrena Kasad Bidang Ren (Validasi Orgas).

Kemudian Kolonel Czi Adisura Firdaus Tarigan, dari Paban I/Jakrenstra Srenad menjadi Waasrena Kasad Bidang Dal (Orgas Baru), dan Kolonel Inf Mukhlis dari Paban II/Jemen Srenad menjadi Waasrena Kasad Bid. Jemen dan RB (Orgas Baru).

Selanjutnya Brigjen TNI Broto Guncahyo, dari Irops Itjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Fauzi Rusli, dari Irut Ter Itops Itjen TNI menjadi Irops Itjen TNI, dan Mayjen TNI Benny Octaviar, dari Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI.

Baca juga: Jokowi Lantik 781 Perwira TNI-Polri di Istana

Terakhir Brigjen TNI Weni Okianto, dari Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung dan Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy, dari Panmudpidmil Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.

Sedangkan 8 Pati TNI AL, yaitu Laksda TNI Fery Sidjaja, dari Pa Sahli Tk III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Tatit E Witjaksono, dari Wadan Seskoal menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI, dan Kolonel Laut (P) Imam Musani, dari Dirdik Seskoal menjadi Wadan Seskoal.

Kemudian Laksma TNI M Zainudin, dari Iropslat Itjenal Mabesal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (P) Aswoto Saranang dari Pamen Sahli Kumhan Pati Sahli Kasal Bidang Soskumdang menjadi Iropslat Itjenal Mabesal, Laksma TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, dari Wadan Kodiklatal menjadi Pati Mabes TNI AL (Meninggal Dunia), Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol, dari Danpasmar 3 Kormar menjadi Wadan Kodiklatal, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Wakapusjapermildas TNI menjadi Danpasmar 3 Kormar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com