Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Puan: DPR Akan Bahas RUU Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020

Kompas.com - 02/04/2020, 19:31 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR akan segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan membahas Perppu tersebut untuk kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ungkapnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Puan mengatakan itu setelah menerima RUU tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly di gedung Nusantara 3 DPR RI, Kamis (2/4/2020).

Adapun, RUU tersebut tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Pada kesempatan itu, Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah bersatu untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona tersebut.

Baca juga: Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Penyebaran Covid-19 Kurang Efektif

Termasuk, lanjutnya, bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi antara DPR dan pemerintah yang lebih intensif lagi dari biasanya, agar langkah-langkah yang akan dijalankan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Hadir mendampingi Puan pada kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel.

Mengingatkan pemerintah

Sementara itu, pada Rapat Paripurna Senin (30/3/2020), Puan dan pimpinan DPR juga sudah mengingatkan pemerintah agar Perppu No 1 Tahun 2020 terdapat perubahan APBN 2020.

Tujuannya adalah untuk mengakomodir program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

“Pemerintah harus melakukan penanganan wabah Corona di bidang kesehatan, menjaga ketahanan pangan, menjaga ketahanan energi, memberikan perlindungan sosial, memberikan stimulus perekonomian dan UMKM, serta berbagai program intervensi strategis lainnya,” ujarnya dalam pidatonya.

Baca juga: Cegah Corona, Puluhan Narapidana Lapas Kendal Bebas Bersyarat

Puan menambahkan, DPR juga menyampaikan kepada pemerintah agar pelebaran defisit anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

“Namun, dengan tetap memperhatikan beban risiko fiskal di masa yang akan datang,” tegas Puan.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinasi itu penting dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah virus corona pada sistem keuangan.

“Saya yakin bahwa dengan gotong royong maka Indonesia akan dapat menghadapi pandemi corona dan dampak-dampaknya,” ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com