Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19, Kapolri Minta Jajarannya Jadikan Penahanan Opsi Terakhir

Kompas.com - 02/04/2020, 19:29 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan jajarannya agar menjadikan penahanan sebagai opsi terakhir di tengah wabah Covid-19.

Tak hanya itu, Idham juga meminta jajarannya selektif dalam menangani suatu tindak pidana.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (2/4/2020).

“Sudah ada petunjuk dari Pak Kapolri bahwa jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan tindak pidana ini sangat selektif. Dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan dalam sebuah proses penyidikan itu dijadikan sebagai upaya terakhir,” ungkap Asep.

Baca juga: Pemerintah: Relawan Kesehatan Bantu Tracing 7.193 Spesimen Covid-19

Menurut Asep, Kapolri meminta jajarannya mempertimbangkan sifat tindak pidana tersebut serta situasi terkini. Namun, Asep tidak merinci lebih lanjut kebijakan tersebut.

Asep mengatakan, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kepadatan di rumah tahanan kepolisian.

Dengan begitu, para tahanan juga dapat menerapkan physical distancing sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19.

“Agar tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan yang berada di rutan kepolisian. Ini juga bertujuan untuk kita dapat melaksanakan physical distancing secara konsisten,” ujar dia.

Polri pun telah meniadakan sementara kunjungan terhadap tahanan di kantor polisi imbas wabah Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Buat Laboratorium untuk Percepat Tes Covid-19

“Kepolisian sudah menutup sementara kunjungan tahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui telekonferensi, Rabu (1/4/2020).

Namun, Argo tak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan kunjungan tersebut akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, polisi menyediakan layanan video call. Mekanisme lebih lanjut terkait kunjungan virtual tersebut akan diatur oleh penjaga tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com