Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: E-Voting di Pilkada 2020 Sulit, tetapi Kita Siapkan Rekapitulasi Elektronik

Kompas.com - 02/04/2020, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi pemilihan umum secara online atau e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Menurut dia, belum ada infrastruktur yang memadai untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem e-voting.

Usulan tentang e-voting sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/3/2020), untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Mulai Susun Perppu soal Penundaan Pilkada 2020

"Pada waktu RDP ada usulan untuk kemudian memilih online. Tentu saja kita belum punya infrastruktur itu," kata Ilham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Meski belum bisa menyelenggarakan e-voting, menurut Ilham, pihaknya terus mengupayakan penggunaan rekapitulasi secara elektronik atau e-rekap dalam Pilkada mendatang.

Berbeda dengan e-voting, e-rekap merupakan metode penghitungan suara hasil pemilu melalui sebuah perangkat teknologi informasi.

Ilham mengatakan, metode ini lebih transparan karena prosesnya dapat dipantau publik, dan lebih memudahkan penyelenggara pemilu dalam melakukan penghitungan.

"Kalau kemudian memilih secara elektronik ya ini agak sulit, tetapi yang sudah kita siapkan adalah e-rekapnya," ujar Ilham.

Menegaskan pernyataan Ilham, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga menyebut bahwa untuk menyelenggarakan pemilihan secara online, perlu untuk membangun sistem teknologi informasi, melatih sumber daya manusia, hingga uji coba.

Hal itu, kata Pramono, membutuhkan waktu yang panjang sehingga tak bisa diterapkan saat ini.

Oleh karenanya, yang KPU dorong ialah penerapan rekapitulasi online atau e-rekap, karena sistem tersebut memang telah digagas KPU pasca Pemilu 2019 lalu.

"Penundaan (Pilkada 2020) ini sama sekali tidak mengubah rencana KPU menerpakan e-rekap dalam proses Pilkada serentak yang entah kapan dilaksanakan," kata Pramono dalam diskusi yang sama.

Sebelumnya diberitakan, KPU bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (Pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com