Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Dukungan Biaya untuk 3,7 Juta Warga DKI Terdampak Covid-19, Ini Respons Wapres

Kompas.com - 02/04/2020, 18:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin yang ada di DKI Jakarta akan diberikan bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Dalam catatan kami, ada 3,7 juta orang dalam posisi miskin dan rentan miskin. Mereka terdampak cukup serius dan perlu ada dukungan untuk bisa membiayai kehidupan di Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan video conference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Oleh karena itu, pihaknya pun mengharapkan agar program-program bantuan yang dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa segera dieksekusi.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Anies, Wapres Minta BPJS Segera Bayar Tunggakan RS Swasta Tangani Covid-19

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun bertanya soal jumlah 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin tersebut apakah sudah terdata nama dan alamatnya.

Ia juga menanyakan langkah yang akan dilakukan DKI dalam memberikan bansos tersebut.

"Tentang 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin, apakah sudah terdata by name by address? Apa sudah semua kelompok masuk atau ada yang belum terdata?" tanya Ma'ruf.

"Kalau rencana berikan bansos pada 3,7 juta itu, seperti apa langkahnya? Berapa mereka akan diberikan? Apakah semua menerima? Kalau sharing dengan pusat apa pernah dibicarakan dengan Menteri Keuangan? Seperti apa pembagiannya antara DKI dan pusat?" lanjut Ma'ruf.

Baca juga: Anies Lapor soal Covid-19, Wapres: Apa Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien?

Menjawab hal tersebut, Anies mengatakan bahwa pihaknya perlu waktu untuk mengidentifikasi kelompok rentan miskin.

Pasalnya, kelompok rentan miskin merupakan kelompok yang tidak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah DKI Jakarta.

"Kalau masyarakat miskin di Jakarta ada 1,1 juta, mereka sudah teridentifikasi by name by address karena selama ini dapat bantuan dari kami. Tapi kelompok rentan miskin, ini adalah kelompok yang tidak dapat bantuan langsung," kata dia.

Baca juga: Banyak RS Swasta Rawat Pasien Covid-19, Anies Minta BPJS Tak Telat Bayar Tagihan

Mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan miskin antara lain pengemudi ojek atau para pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki pendapatan tetapi langsung kehilangan pendapatan saat ekonomi terjadi kontraksi seperti saat ini.

Ditambah lagi, tidak semua warga yang berada di kelompok rentan miskin ber-KTP DKI.

Pemprov DKI, kata dia, sedang melakukan pendataan untuk warga-warga rentan miskin tersebut supaya bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Anies Sebut Sudah Laksanakan PSBB, Wapres: Berdampak atau Belum?

Dalam pembicaraan terakhir antara tim dari DKI dengan Kementerian Sosial, kata dia, disepakati bantuan diberikan sebesar Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama.

"Jadi nilai tepatnya, targetnya 2,6 juta orang, bansosnya Rp 880.000 diberikan selama 2 bulan. April-Mei sehingga nilai totalnya Rp 4,576 triliun," kata dia.

Anies menjelaskan, secara jumlah, persoalan bansos telah terselesaikan. Namun, secara data, tentang siapa yang akan diberikan bantuan tersebut, pihaknya masih memprosesnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com