Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donasi Masyarakat untuk Gugus Tugas Covid-19 Capai Rp 72,2 Miliar

Kompas.com - 02/04/2020, 17:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, hingga Kamis (2/4/2020), donasi dari masyarakat yang masuk ke rekening Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencapai Rp 72,2 miliar.

Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/4/2020).

"Sampai hari ini ada lebih dari Rp 72,2 miliar rupiah," kata Yuri.

Dengan jumlah tersebut, terjadi peningkatan penerimaan donasi senilai lebih dari 5,7 miliar dalam sehari.

Baca juga: Dibubarkan Aparat, Blokade Warga Gowa Tolak Pemakaman Covid-19 Ricuh

Pasalnya, pada Rabu (1/4/2020), Yuri mengatakan, rekening Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menerima sumbangan sebesar Rp 66, 5 miliar.

Seluruh donasi yang diterima akan digunakan gugus tugas untuk mempercepat penanganan pandemi virus corona.

Yuri pun mengucapkan syukur dan berterima kasih.

"Donasi ini kita patut syukuri," ucapnya.

Adapun, hingga Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.790 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah ini bertambah 113 pasien dalam 24 jam terakhir.

"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 orang, sehingga jumlah total ada 1.790 kasus positif akumulatif," ujar Yuri.

Selain itu, Yurianto juga menyatakan bahwa ada penambahan sembilan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Penularan Covid-19 Ada di 32 Provinsi, DKI Jakarta Catat 897 Kasus

Dengan demikian, total pasien sembuh ada 112 orang.

Kemudian, pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan 13 pasien meninggal dunia.

Total ada 170 pasien meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

"Ada laporan kematian dari pasien konfirmasi positif sebanyak 13 orang, sehingga jumlah total kematian ada 170 orang," ujar Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com