JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti pesta pernikahan perwira menengah Polri Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah virus corona ( Covid-19).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, polisi semestinya memberikan contoh yang baik ke masyarakat terkait penerapan social dan physical distancing di tengah pandemi virus corona di Indonesia.
"Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujar Peongky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Cerita Salah Satu Tamu Saat Hadiri Pesta Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan
Apalagi, Kepala Polri Jenderal Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat tentang apa yang dilakukan personel Polri di tengah wabah virus corona.
Salah satunya, yakni tidak berkerumun dan tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Kompolnas pun menyayangkan mengapa sampai ada perwira menengah Polri yang tidak mematuhi maklumat Kapolri tersebut.
Jika demikian adanya, personel Polri yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menyadarkan masyarakat untuk menerapkan social distancing maupun physical distancing pun jadi diragukan.
"Aparat kepolisian ini harus berada di garda depan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, melindungi masyarakat untuk tidak terkena wabah Covid-19 dan menegakkan hukum jika ada orang yang melanggar," lanjut Poengky.
Diberitakan, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, setelah dicopot, Fahrul dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan