Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gelontorkan Rp 405 Triliun untuk Atasi Corona, Mensos: Bentuk Negara Hadir

Kompas.com - 02/04/2020, 16:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan, dana sebesar Rp 405 triliun yang digelontorkan Presiden Joko Widodo merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengatasi wabah Covid-19.

"Memastikan kehadiran negara di tengah situasi pandemik Covid-19 ini, sebagaimana telah disampaikan Bapak Presiden melengkapi paket stimulus yang nilainya sekitar Rp 405 triliun," ujar Juliari di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Juliari mengatakan, dari total paket stimulus itu, sebanyak Rp 110 triliun di antaranya akan digelonforkan untuk program social safety net atau jaring pengaman sosial.

Baca juga: Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?

Juliari menegaskan, bantuan itu menegaskan kehadiran negara dan negara menginginkan masyarakat yang terdampak bisa mendapat program bantuan dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Sosial.

"Agar tentunya beban yang dialami para saudara kita yang terdampak bisa diminimalisasi," katanya.

Juliari juga memastikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus bekerja keras untuk menangani wabah corona.

"Kami bisa pastikan benar-benar pemerintah, juga legislatif semua bekerja keras untuk segera menangani wabah Covid-19 ini bisa berakhir segera," terang dia.

Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 405,1 Triliun untuk Atasi Covid-19, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.

Total anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.

Baca juga: Banggar DPR Dukung Perppu Stabilitas Ekonomi, Tambahan 405,1 Triliun di APBN untuk Covid-19

"Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Dan upgrade rumah sakit rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalah kesehatan lainnya," lanjut Presiden.

Selain itu, dari total anggaran Rp 405,1 triliun tadi, sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Baca juga: Banggar DPR Dukung Perppu Stabilitas Ekonomi, Tambahan 405,1 Triliun di APBN untuk Covid-19

Sisanya, Rp 110 trilliun, akan dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Program perlindungan sosial mencakup anggaran Kartu Prakerja, cadangan logistik sembako, dan subsidi listrik bagi pelanggan dengan 450 VA dan 900 VA.

"Dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com