Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Sudah Laksanakan PSBB, Wapres: Berdampak atau Belum?

Kompas.com - 02/04/2020, 15:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta informasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat melakukan video conference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (2/4/2020).

"Dari langkah-langkah itu, apa sudah ada tanda-tanda penurunan? Artinya punya dampak atau masih belum sehingga perlu ada langkah-langkah agresif atau keras lagi? Kalau itu sudah, ada tanda-tanda tinggal bagaimana percepat penurunan itu?" ujar Ma'ruf.

Hal itu untuk menanggapi Anies yang menjelaskan tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menurutnya sudah dilakukan Pemprov DKI sejak sejak dua minggu lalu.

Baca juga: Anies: Tingkat Kematian akibat Covid-19 di Jakarta 2 Kali Lipat Angka Global

Namun, kata Anies, saat diterapkan pertama kali, istilah yang dimunculkan adalah social distancing dan belum ada payung hukum seperti PSBB saat ini. Sehingga, sifatnya masih berupa imbauan.

Adapun PSBB telah memiliki payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) bernomor 21 tahun 2020.

"Mengenai Covid, kami melihat pertumbuhan kasus di Jakarta masih tinggi dan kami melihat bukan saja data dari Kementerian Kesehatan tapi juga dari data pemakaman karena sebagian yang terkena Covid ini belum tuntas proses pengetesannya," kata Anies.

Mengingat hasil tes yang belum keluar, maka yang bersangkutan tidak bisa secara resmi disebut pasien Covid-19.

Baca juga: Anies: 3,7 Juta Warga DKI Mesti Dibantu karena Terdampak Covid-19

Anies mengatakan, banyak hasil tes covid-19 keluar setelah pasien kasus tersebut dimakamkan.

"Kasus-kasus seperti ini semua dimakamkan dengan prosedur jenazah Covid. Itulah sebabnya kalau lihat angka kasusnya, sampai tanggal 29 Maret semakin hari semakin meningkat," kata dia.

Dari data yang dimiliki Pemprov DKI, pertama kali kasus Covid-19 meninggal pada 6 Maret 2020.

Meski sempat nol kasus setelah itu, tapi sejak 12 Maret tren-nya terus meningkat dari belasan hingga puluhan.

Baca juga: Hari Ini, Anies Usulkan Status PSBB untuk Jakarta kepada Menkes

Saat ini, kata dia, setiap harinya yang meninggal selalu di atas 40 orang. Per Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB saja, sudah 38 orang yang meninggal dunia.

"Bila kita melihat pelajaran di tempat lain, kasus yang konfirm selalu lebih kecil jumlahnya dibanding yang senyatanya. Biasanya setelah satu bulan, sesungguhnya baru diketahui berapa jumlah yang terjadi saat ini," kata dia.

Oleh karena itu, apabila sudah ada 400 orang yang meninggal dengan tingkat kematian 10 persen, maka pihaknya memproyeksikan bahwa saat ini sudah ada 4.000 kasus.

Sementara bila tingkat kematiannya 5 persen, kata dia, maka berarti bahwa ada 8.000 kasus Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: Anies Jamin Stok Pangan Jakarta Aman hingga 2 Bulan ke Depan

Dengan demikian, kata dia, jumlah pasien yang dites dengan hasil yang positif sangat tergantung dengan kecepatan melakukan tes.

"Karena yang dites sedikit, maka yang jumlah positif sedikit juga. Kalau yang ditesnya banyak dan orang-orang yang relevan dengan interaksi konfirm positif, mungkin angkanya lebih tinggi," kata dia.

"Saat ini di Jakarta, kita belum menyaksikan kurva ini merata, kurvanya masih meningkat. Ini agak mengkhawatirkan. Jadi kalau kita perhatikan, masih meningkat terus," lapor dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com