Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Bantuan Pemerintah Segera Dieksekusi

Kompas.com - 02/04/2020, 12:56 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta program bantuan pemerintah segera dieksekusi untuk meringankan beban masyarakat yang kondisi ekonominya terdampak oleh pandemi virus corona Covid-19.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, lewat video conference dari Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).

"Yang berkaitan dengan paket perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat kita yang berada di lapisan bawah, tadi saya perintahkan agar segera dieksekusi dan langsung dibagikan ke lapangan," kata Jokowi.

Baca juga: Pemprov DKI Dapat Bantuan Sarung Tangan hingga Hand Sanitizer dari Masyarakat dan Swasta

Ia sebelumnya telah mengumumkan sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah.

Jumlah keluarga penerima bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Sedangkan besaran angkanya juga dinaikkan 25 persen.

Jumlah penerima Kartu Sembako juga akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta orang. Nilai yang akan diterima juga naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Anggaran Kartu Pra Kerja untuk membantu masyarakat yang belum mendapat pekerjaan atau korban PHK juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang.

Selain itu, pemerintah juga menggratiskan listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 Va dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 Va.

Baca juga: Gratiskan Listrik Untuk Masyarakat Miskin, PLN Dipastikan Tidak Merugi

Presiden Jokowi meminta seluruh program bantuan yang sudah ia umumkan itu segera dieksekusi.

Sebab, ia meyakini program tersebut akan sangat membantu perekonomian masyarakat kecil di tengah pandemi corona ini.

"Baik itu yang berkaitan dengan PKH, dengan sembako lewat kartu sembako, kartu pra kerja, berkaitan dengan pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA. Kalau ini segera bisa di lapangan disksekusi akan baik untuk masyarakat kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com