JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diikuti dengan pedoman teknis di setiap lembaga.
"Pedoman operasional sebagai acuan teknis penerapan PSBB akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri sehingga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan wajib diikuti," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Mahfud: Kebijakan Pemda soal Pembatasan Sosial Berskala Besar Harus Kompak dengan Pusat
Ia mengatakan, pedoman teknis tersebut diperlukan agar penerapan PSBB di lapangan berjalan lebih optimal.
Menurut Muhadjir, saat ini Tim Gugus Tugas Pusat Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian/lembaga terkait, termasuk TNI/Polri, sedang bekerja menyelesaikan pedoman operasional tersebut.
Pedoman tersebut antara lain akan mengatur kriteria pembatasan, kewenangan dan tanggung jawab, koordinasi, hingga fasilitas-fasilitas yang dikecualikan untuk dibatasi.
Baca juga: Jokowi Izinkan Pemda Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Syaratnya
Muhadjir mengatakan, penerapan PSBB merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo pun telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB tersebut yang menjadi acuan daerah untuk mengantisipasi meluasnya sebaran Covid-19.
"Kita semua harus berperan aktif dalam penerapan dan sosialisasi PSBB kepada masyarakat, sehingga upaya bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan optimal," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.