Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Hentikan Seleksi Deputi Penindakan karena Dianggap Tak Transparan

Kompas.com - 02/04/2020, 09:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulang proses seleksi Deputi Penindakan.

Pasalnya, KPK tidak kunjung membuka nama-nama kandidatnya.

Baca juga: Seleksi Deputi Penindakan KPK Mengerucut ke Tiga Kandidat

Peneliti ICW yang juga anggota koalisi, Wana Alamsyah mengatakan, sikap KPK itu membuat publik curiga ada agenda terselubung dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK yang sudah mengerucut ke tiga kandidat.

"Menjadi tidak salah jika publik menaruh kecurigaan akan adanya agenda terselubung dari Pimpinan KPK untuk menempatkan pejabat tertentu di posisi krusial tersebut," kata Wana dalam siaran pers, Rabu (1/4/2020).

ICW pun memberi sejumlah catatan kepada KPK terkait proses seleksi Deputi Penindakan KPK.

Menurut ICW, proses seleksi Deputi Penindakan ini amat berpotensi melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Khususnya, pada asas keterbukaan dan akuntabilitas.

"Sebab, sedari awal KPK tidak pernah secara terbuka mengumumkan siapa saja yang mendaftar dan bagaimana hasil dari setiap proses seleksi yang telah dilalui," kata Wana.

Baca juga: KPK Diminta Libatkan PPATK dalam Seleksi Deputi Penindakan

Kedua, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga mengabaikan prinsip keterbukaan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sebab, dalam Pasal 17 sama sekali tidak mencantumkan proses seleksi ini sebagai informasi yang dikecualikan. Jadi sikap KPK yang cenderung tertutup tersebut tidak ada urgensinya sama sekali," ujar Wana.

Ketiga, proses seleksi Deputi Penindakan KPK juga dinilai mengabaikan Pasal 20 UU KPK yang menyebutkan tentang pertanggungjawaban lembaga antirasuah itu kepada publik.

Wana mengingatkan, setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Tentu dengan model seleksi seperti ini akan semakin menegaskan bahwa ada upaya dari Pimpinan KPK untuk menghilangkan keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Wana.

Baca juga: Ini Nama 4 Jaksa yang Ikut Proses Seleksi Deputi Penindakan KPK

Keempat, ICW menilai proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini terkesan terlalu dipaksakan mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus Corona yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kelima, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com