Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan dengan Mesin TB-TCM Diprioritaskan untuk Daerah yang Banyak Kasus Covid-19

Kompas.com - 02/04/2020, 07:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemeriksaan dengan menggunakan mesin TB-TCM untuk mendeteksi penderita Covid-19 akan diprioritaskan di daerah yang banyak terdapat kasus penularan.

Sebab, kata dia, dibutuhkan alat konversi berupa cartridge pada mesin pemeriksaan TB-TCM.

"Cartridge yang jumlahnya sebanyak itu kan tidak datang dalam satu hari. Artinya diprioritaskan untuk daerah yang banyak kasusnya dulu," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/4/2020).

Baca juga: Percepat Diagnosis Covid-19, Pemerintah Segera Lakukan Pemeriksaan Lewat Mesin TB-TCM

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga 1 April, ada sejumlah provinsi dengan jumlah penularan tertinggi Covid-19 yakni DKI Jakarta (808 kasus), Jawa Barat (220 kasus), Banten (152 kasus), Jawa Tengah (104 kasus), Jawa Timur (104 kasus).

Yuri juga memastikan bahwa penerapan pemeriksaan akan mulai dilakukan pekan ini.

Hal itu berdasarkan ketersediaan cartridge untuk mesin TB-TCM.

"Kalau berdasarkan jadwal pengiriman itu pekan ini," tutur Yuri.

Baca juga: Update per 1 April: Total 1.667 Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan Metode Pemeriksaan Baru

Dia menjelaskan, pemeriksaan dengan mesin TB-TCM ini nantinya akan bermuara ke pemeriksaan PCR atau polymerase chain reaction.

Pemeriksaan tersebut menggunakan antigen.

"Hal ini berbeda dengan pemeriksaan rapid test yang berdasarkan antibodi dan menggunakan sampel darah, " kata Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan pemerintah akan mulai melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan mesin TB-TCM.

Mesin yang biasa digunakan dalam tes cepat molekuler untuk mendiagnosis tuberkolusis (TBC) ini akan membantu mempercepat diagnosa Covid-19.

"Kami dalam waktu dekat akan memanfaatkan mesin pemeriksaan TB-TCM yang selama ini sudah tergelar di lebih dari 132 rumah sakit dan kemudian di beberapa puskesmas yang terpilih. Untuk kita konversi agar mampu melaksanakan pemeriksaan Covid-19," ujar Yuri.

Baca juga: Wabah Corona, Lebih dari 6.500 Spesimen Sudah Diuji dengan Tes PCR

Yuri menuturkan, langkah ini diharapkan bisa memperpendek jarak pemeriksaan spesimen dari RS yang merawat pasien menuju ke laboratorium yang ditentukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan PCR yang menggunakan antigen dan bersifat pasti.

Sehingga, pemeriksaan itulah yang menentukan seorang pasien positif Covid-19 atau negatif Covid-19 (tidak tertular virus corona).

"Oleh karena itu, dengan TB-TCM harapan kita adalah makin cepat lagi kita bisa melakukan pemeriksaan secara pasti," tegas Yuri.

Baca juga: UPDATE: Tambah 149, Total Ada 1.677 Kasus Covid-19 di Indonesia

Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah.

Pertama, melakukan perubahan setting atau konversi pada mesin TB-TCM.

Menurut Yuri, konversi ini akan membutuhkan cartridge. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mempersiapkan cartridge tersebut.

Kedua, pemerintah juga akan melatih petugas kesehatan yang akan mengoperasikan mesin TB-TCM hasil konversi ini.

"Kita optimistis bahwa dalam pekan ini kita sudah bisa mulai melakukan itu. Kita harapkan pada hari ini, atau paling lambat besok juga sudah bisa masuk cartridge untuk melakukan uji coba mesin tersebut," tambah Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com