Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tak Boleh Ada Penghinaan

Kompas.com - 02/04/2020, 07:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat untuk menerima kehadiran jenazah yang meninggal dunia karena positif terinfeksi Covid-19.

Ia meminta supaya tak ada lagi yang melakukan penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19," kata Said dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Nahdlatul Ulama, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Ganjar Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Virus Corona: Jaga Perasaan Korban dan Keluarganya

Said mengatakan, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam.

Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.

Jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said.

Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di TPU?

Jika jenazah meninggal akibat infeksi Covid-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.

Sesuai prosedur, jenazah dibungkus rapat menggunakan plastik, untuk selanjutnya diantar ke keluarga.

Sementara itu, keluarga juga harus mematuhi prosedur untuk tidak membuka plastik tersebut.

Kemudian, Jenazah harus tetap dishalati dan selanjutnya diantar ke kuburan dengan penuh penghargaan seperti jenazah pada umumnya. 

"Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini insya Allah syahid. Kita pun mendapat pahala ketika mengantarkan jenazahnya," kata Said.

Baca juga: Sederet Kasus Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Berbagai Daerah

Ketua PBNU Said Aqil SiradjKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Ketua PBNU Said Aqil Siradj

Sebelumnya diberitakan, penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.

Di Sumedang, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa.

Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.

Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com