Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2020, 06:23 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Kemampuan filtrasinya, lanjut Erlina, bisa mencapai 99 persen dengan partikel 0,1 mikron.

"Tidak ada kebocoran. Dapat dipakai berulang tapi tentu saja harus dibersihkan dengan disinfektan secara benar," tuturnya.

Masker kain opsi terakhir

Kendati demikian, lanjut Erlina, masker kain tetap bisa dijadikan opsi untuk mencegah penularan virus apabila ada kelangkaan masker bedah.

"Kalau masker kain itu menjadi pilihan terakhir bila tidak ada lagi masker maka masker kain menjadikan pilihan terakhir untuk mencegah penularan virus ini," kata Erlina.

Baca juga: Pakar: Masker Kain Jadi Pilihan Terakhir untuk Cegah Penularan Covid-19

Namun, Erlina mengingatkan pengguna masker kain tetap harus menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain.

Alasannya, karena masker kain hanya memiliki kemampuan filtrasi sebesar 10 sampai 60 persen partikel dengan ukuran tiga mikron.

Masker kain, menurut dia, juga tidak mampu menahan partikel aerosol dan airborne.

Jangan panic buying

Erlina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memborong masker secara berlebihan.

Sebab, kata dia, masker hanya untuk tenaga medis, orang sakit, orang yang sedang menjaga orang sakit atau orang dalam kerumunan.

"Oleh sebab itu saya minta kepada masyarakat jangan panic buying. Karena masker ini diperlukan terutama untuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang sakit," ungkapnya.

"Jadi kalau orang sehat yang menborongnya, memakainya, maka ketersediaan masker ini tidak ada lagi untuk tenaga kesehatan maupun orang yang sakit," sambungnya.

Baca juga: Masyarakat Kembali Diingatkan Tak Panic Buying Beli Masker

Menurut Erlina, berbahaya jika tenaga kesehatan dan orang sakit tidak bisa mendapatkan masker.

Ia mengatakan, bisa saja penularan akan terus terjadi jika orang sakit tidak menggunakan masker.

"Dan ini berbahaya kalau orang sakit tidak ada akses terhadap masker, maka bisa jadi orang sakit ini akan terus menjadi sumber penularan untuk kita semua," ujar Erlina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com